PDIP: Benahi Buruh Migrant

Rabu, 22 Juni 2011 – 08:36 WIB

JAKARTA – Kelompok Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) di Komisi IX DPR menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan setengah hati dalam menangani persoalan TKIBahkan, pemerintah juga dinilai lemah karena kerap tidak bersikap tegas pada perusahaan penyalur tenaga kerja yang membandel.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning saat berkunjung ke rumah keluarga almarhumah Ruyati di Kampung Ceger, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/6)

BACA JUGA: BNP2TKI Gagal Terjemahkan Komitmen SBY

"Kami mendesak pemerintah agar lebih bisa bersikap pro-aktif terhadap kondisi buruh migrant yang faktanya makin hari makin menyedihkan," tandas Ribka didampingi politisi PDIP lainya, Karolin Margret Natasha, Imam Suroso, Suryacandra Surapati, Sri Rahayu, dan Sugianto Sabran.

Ribka juga menegaskan pemerintah selama ini tidak pernah serius dalam menjalankan kewajibannya melindungi para tenaga kerja di luar negeri
"Dari pembicaraan kami dengan keluarga almarhumah, ternyata tidak ada pendampingan yang serius terhadap Ibu Ruyati selama menjalani persidangan

BACA JUGA: Nurpati Kian Tersudut, Hakim Arsyad dan Putrinya Terseret

Ini menyedihkan,” terangnya.

Justru, lanjut Ribka, keluarga korban yang malah aktif mencari mencari informasi
Oleh sebab itu, pernyataan tentang kegagalan pemerintah melindungi Ruyati menjadi kontroversial

BACA JUGA: Mendagri Siap Coret Qanun Pemilukada Aceh

"Kalau gagal berarti sudah ada upaya, tapi ini kan terbukti tidak ada upayaJadi, apa kerja pemerintah melindungi warganya?" sesalnya.

Dalam kesempatan itu, Ribka juga menyesalkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan kebijakan moratorium pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi"Ada apa pemerintah kok tidak mau mengeluarkan keputusan moratorium pengiriman tenaga kerja" Jawabnya gampang saja, itu kan terkait bisnis yang menghasilkan dana yang menggiurkan," imbuh Tjiptaning.

Selain kasus Ruyati, politisi yang dikenal akrab dengan kaum buruh ini mengku sangat menyesalkan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani kasus Darsem, tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi yang sekarang juga terancam hukuman mati
“Kenapa harus rakyat yang repot-repot mengumpulkan dana untuk membantu DarsemPemerintah punya kewajiban untuk ituDana untuk Darsem bisa diambil dari dana konsorsium asuransi yang selama ini dikelola,” pungkasnya.

Pada pertemuan itu, keluarga almarhumah Ruyati yang diwakili putrinya, Evi meminta agar Komisi IX DPR memperjuangkan jenazah almarhumah bisa dibawa ke Indonesia“Kami juga minta dukungan Komisi IX DPR agar perusahaan yang mengirim ibu kami bisa diproses secara hukum karena perusahaan itu memalsukan dokumen terkait usia ibu saya yang lebih muda 11 tahun dari usia yang sebenarnya," ujar Evi(dms)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kursi Ketum PPP Bukan untuk Politisi Kutu Loncat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler