JAKARTA - Serangkaian tindak kekerasan yang dialami TKI di luar negeri yang terjadi akhir-akhir ini membuat Fraksi PDI Perjuangan di DPR merasa prihatinKetua FPDIP DPR, Tjahjo Kumolo, mendesak pemerintah untuk segera merealisaikan moratorium (penghentian sementara) penempatan TKI di Arab Saudi.
Kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (19/11), Tjahjo mengatakan, moratorium itu dimaksudkan untuk memaksa pemerintah Arab Saudi agar mau duduk bersama dan menandatangani nota kesepahaman tentang perlindungan hukum bagi TKI di negeri kaya minyak itu
BACA JUGA: DPR Optimis UU Politik Kelar 2011
"Selama penghentian sementara ini, diperlukan nota kesepahaman antara Indonesia dan negara penerima TKI sehingga bila ada hal-hal yang tidak diinginkan, ada jaminan asuransi, kepastian hukum dan negara berhak menuntut negara tempat TKI bekerja," ucap TjahjoMenurutnya, harus ada kemauan politik (political will) yang kuat dari pemerintah agar kasus penyikdaan TKI tidak terulang lagi
BACA JUGA: Pengepungan Rumah Bupati jadi Bahan Gugatan ke MK
Tjahjo yang juga Sekjen DPP PDIP itu menilai penganiayaan TKI menunjukkan lemahnya kontrol negara terhadap warga negaranya di luar negeriBACA JUGA: Isu SARA Pilkada Batanghari Dibeber di MK
Saya berharap, para dubes kita memberi perlindungan terhadap TKI di luar negeri," katanya.Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji ulang penempatan TKI di Arab SaudiMenurut Muhaimin, kaji ulang penempatan TKI Informal ini akan dilakukan dengan serius"Sebelum pemerintah memutuskan perlu-tidaknya dilakukan moratorium (penghentian sementara) penempatan TKI informal ke Arab Saudi,” tegas Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Jumat (19/11).
Muhaimin menjelaskan, selama proses kaji ulang itu pemerintah Indonesia akan melakukan pengetatan dan pembatasan penempatan TKI informal di luar negeri khusus di Arab Saudi“Pengetatan dan pembatasan penempatan TKI di luar negeri akan dilakukan dengan membenahi proses keberangkatan termasuk pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kesiapan mental maupun fisik calon TKI,” imbuhnya.(cha/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Siap Voting
Redaktur : Tim Redaksi