PDIP Minta Taufik Gerindra Ubah Perda Sebelum Adakan Becak

Jumat, 23 Februari 2018 – 23:59 WIB
Becak. Foto Dipta Wahyu/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA UTARA - Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP William Yani angkat suara terkait wacana Ketua DPD Gerindra Jakarta M Taufik yang ingin mengadakan lima becak untuk warga Warakas, Jakarta Utara.

Menurut Yani, wacana tersebut melanggar Perda Ketertiban Umum.

BACA JUGA: Demi Anies, Gerindra Tumbalkan Wong Cilik

"Harusnya ikuti lah aturan yang ada. Kalau Perdanya belum diubah, diubah dulu," kata William kepada JPNN.com, Sabtu (23/2).

Selain itu, dia menilai, berdasarkan reses yang dilakukan di 14 titik di DKI, mayoritas masyarakat menolak becak. PDI Perjuangan, kata William, meminta Wakil Ketua DPRD DKI itu untuk survei terkait manfaat becak bagi warga ibu kota.

BACA JUGA: Cuek Tabrak Perda, M Taufik: Ini Era Gubernur Rakyat Kecil

"Aku reses kemarin di 14 titik, semua masyarakat 99 persen tidak setuju becak masuk Jakarta. Menurutku jangan dipaksakan karena masyarakat gak setuju," tegas dia.

Untuk diketahui, larangan becak beroperasi di Jakarta tercantum di Pasal 29 dan Pasal 62 Ayat 3 dan 4 Perda Ketertiban Umum alias Perda Tibum.

BACA JUGA: Rakit Becak, Wakil Ketua DPRD Cuek Tabrak Perda

Namun, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik siap melabrak aturan tersebut demi memfasilitasi warga dengan becak. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Satpol PP Senang Penarik Becak Bekasi Hijrah ke DKI


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler