PDIP Tunggu Ahok Tobat dan Kepastian dari KPK

Rabu, 08 Juni 2016 – 14:21 WIB
Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menyatakan, akan sangat sulit bagi partainya untuk bisa mendukung Basuki T Purnama yang berniat maju di pemilihan gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen. Pasalnya, bagi PDIP hal yang sangat prinsip dalam memandang calon kepala daerah dari jalur perseorangan.

Menurut Basarah, PDIP konsisten berjuang melalui jalur kepartaian. Hal itu sebagai terjemahan atas paham gotong royong atau kolektivisme yang dianut partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.

BACA JUGA: Mbak Yanti Tak Keberatan Didakwa Menerima Suap

Karenanya, PDIP tak mungkin mendukung calon kepala daerah termasuk Ahok -sapaan Basuki- yang memilih jalur perseorangan. “Calon perseorangan adalah turunan dari paham individualisme-liberalisme. Hal itu ibarat minyak dan air yang tidak mungkin bisa menyatu (dengan PDIP, red),” ujar Basarah, Rabu (8/6).

Basarah pun melihat sosok Ahok merupakan politikus berpengalaman berpengalaman yang telah beberapa kali pindah partai. Selain itu, katanya, Ahok juga sudah beberapa kali mencoba maju di pilkada melalui jalur perseorangan.

BACA JUGA: AC di KPK Bikin Damayanti Kian Menderita

Karenanya Basarah tak heran dengan berbagai manuver Ahok untuk meraup dukungan. “Termasuk mengklaim bahwa dia akan mendapatkan dukungan politik dalam pilkada DKI 2017 dari Ibu Megawati Soekarnoputri,” tutur Basarah.

Meski demikian Basarah mengakui, politik memang dinamis. Bahkan bisa saja Ahok akhirnya mendapat dukungan dari PDIP.

BACA JUGA: KPK Periksa Prabowo untuk Mantapkan Jerat Sanusi

Namun, Basarah menegaskan bahwa partainya punya syarat yang harus dipenuhi Ahok.   “Pertama menyatakan lebih dulu tobat politik dari pilihan jalan perseorangan atau individualisme, untuk kembali ke jalan gotong royong atau kepartaian,” kata Basarah.

Yang kedua, Ahok harus mau mencaftar secara resmi ke PDIP sebagai bakal calon Gubernur DKI. “Termasuk mengikuti proses penyaringan internal bersama 32 cagub dan cawagub lainnya,” sebut Basarah.

Ketiga, Ahok harus mau mengambil calon wakil gubernur dari kader PDIP. Menurut Basarah, PDIP punya kader yang bisa menjadi pendamping Ahok.

Sedangkan syarat keempat tak kalah penting. Basarah menegaskan, DPP PDIP akan menunggu lebih dahulu hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan KPK terhadap masalah reklamasi Teluk Jakarta dan pembelian lahan RS Sumber Waras.

“Ini penting. Jangan sampai begitu Ahok diusulkan sebagai cagub tiba-tiba KPK menetapkan status tersangka padanya,” pungkas Basarah.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gustaf: Kelompok yang Gugat SBY Lagi Galau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler