PDS Sikapi Aparat di DKI Jakarta

Pertimbangkan Gunakan Hak Angket di DPRD

Kamis, 11 September 2008 – 18:52 WIB
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Damai Sejahtera saat ini tengah mencari kemungkinan penggunaan hak angket terkait tindak kekerasan akhir-akhir ini yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melaksanakan tugasnya.

"DPP Partai Damai Sejahtera akan mendorong Dewan Pengurus Wilayah PDS DKI Jakarta untuk menyiapkan langkah-langkah penggunaan hak angket melalui kader PDS yang ada di DPRD DKI Jakarta," kata Wakil Ketua Umum DPP PDS Denny Tewu, dalam diskusi membincang peranan Satpol PP dalam menegakan ketertiban umum di DPP PDS, Jakarta (11/9).

Selain itu, DPP PDS juga menyatakan dukungan penuh terhadap tim advokasi Persatuan Gereja Indonesia (PGI) yang telah menempuh jalur hukum penyelesaian kasus penyerangan puluhan anggota Satpol PP ke kantor PGI 27 Agustus lalu.

Dukungan moral dan politik yang kami berikan bukan disebabkan karena yang diserang itu kantor PGIKejadian-kejadian lain seperti menggusur warga dari Taman BMW Jakarta, penggusuran pedagang kaki lima (K-5) yang dalam sekejap menghilangkan mata pencarian masyarakat - telah memberikan inspirasi bagi PDS untuk menggunakan hak angket, kata Denny Tewu.

"Kita tidak menginginkan berbagai aksi yang dilakukan oleh Satpol PP dengan dalih penertiban justru menutup rezeki masyarakat dan mengikis pluralisme yang tumbuh dan berkembang di DKI Jakarta," tegas Denny.

Sementara anggota Komnas Ham Joni Simanjuntak, yang juga hadir dalam diskusi itu menjelaskan bahwa Satpol PP dewasa ini lebih banyak meniru gaya kekerasan yang dipakai tentara dan polisi dalam menyelesaikan persoalan.

"Setelah TNI dan Polri dipersepsi masyarakat sebagai alat kekerasan negara, maka Satpol PP pun sudah diidentifikasi masyarakat sebagai alat kekerasan pemerintah daerah," kata Joni.

Kecendrungan negatif ini harus dicegah oleh PDS baik melalui jalur hukum maupun politis

BACA JUGA: DPRK Aceh Besar Panggil Bukhari Daud

"PDS hendaknya berada paling depan dalam membela kepentingan pluralisme dan rakyat tertindas hingga ke pelosok negeri," kata Joni Simanjuntak.

Dalam acara yang sama, kuasa hukum PGI, Nikson Laluda menegaskan bahwa penyerangan Satpol PP terhadap kantor PGI merupakan sebuah tragedi kemanusiaan.

"Karena itu, sikap kami hanya satu yakni membawa kasus tindak kekerasan tersebut ke Pengadilan
Kami tidak akan menjadikan kasus ini sebagai issu separatis

BACA JUGA: Bahas Pengunduran Diri Bukhari

Tapi lebih kepada pelanggaran hak asasi manusia," kata Nikson
(Fas)

BACA JUGA: Gempa 5,6 SR Guncang Pagaralam-Lahat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir Bandang Rendam Kota Ambon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler