PE CPO Oktober 7,5 Persen

Selasa, 23 September 2008 – 12:19 WIB
JAKARTA - Indonesia berpotensi kembali mendongkrak ekspor ditengah lesunya pasar dunia dengan mengandalkan komoditi CPO (crude palm oil)Bulan depan pungutan ekspor (PE) CPO akan diturunkan menjadi 7,5 persen setelah sempat mencapai 20 persen April lalu

BACA JUGA: Bakrie Power Kembangkan Sel Surya

“Pengusaha kelapa sawit sudah bisa mengatur kapan harus ekspor kapan tidak
Itu sesuai dengan tinggi rendahnya PE (pungutan ekspor) yang berlaku,” ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan, Diah Maulida usai raker dengan Komisi VI DPR, Senin  (22/9)

BACA JUGA: Pemerintah Awasi 12 Produk Susu Tiongkok



Pungutan ekspor CPO ditetapkan berdasarkan harga CPO di pasar internasional Rotterdam, Belanda
Dari harga acuan itu pemerintah lantas menetapkan harga patokan ekspor (HPE)

BACA JUGA: Susu Tiongkok di Indonesia Jumlahnya Kecil

Dengan pertimbangan harga referensi rata-rata (trigger price) CPO di Rotterdam pada bulan Agustus 2008 sebesar USD 810,62 perton, maka pada bulan Oktober 2008, pemerintah menetapkan harga patokan ekspor (HPE) CPO Indonesia sebesar USD 736 per ton.

Dengan begitu otomatis pungutan ekspor yang berlaku adalah 7,5 persen, atau lebih rendah dibanding September 2008 yang sebesar 10 persen dengan HPE CPO pada waktu itu USD 850 per ton“Mekanisme itu sengaja diterapkan untuk mengatur laju ekspor serta mengontrol pasokan CPO di dalam negeri,” tegasnya.

Di sektor hilir, pemerintah juga telah melakukan pengaturan terhadap produk turunan CPO, yaitu minyak gorengUntuk menjaga harga minyak goreng di pasaran, pemerintah telah memutuskan untuk menanggung PPN (pajak pertambahan nilai)Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu menyebut, hingga 17 September 2008 dana tanggungan PPN yang telah dibayar pemerintah mencapai Rp 1,78 triliun atau 56 persen dari plafon“Dana yang disiapkan untuk tahun 2008 sebesar Rp 3 triliun, baru terpakai Rp 1,78 triliun,” lanjutnya.

Sementara mengenai operasi pasar (OP) minyak goreng bersubsidi Rp 2.500 per liter selama enam bulan, Mari menyebut plafon yang disediakan Rp 475 miliarTahap pertama dialokasikan Rp 82 miliar, dengan realisasi penyaluran mencapai Rp 80 miliar atau 97 persenSedangkan pada tahap kedua dialokasikan Rp 393 miliar, namun sebesar Rp 237 miliar masih dibintangi (tidak prioritas) oleh Ditjen Anggaran“Sehingga yang dapat digunakan hanya Rp 156 miliar, dengan realisasi penyaluran sebesar Rp 67 miliar atau mencapai 43 persen,” jelasnya(wir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Minerba Tak Kelar, DPR Libatkan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler