jpnn.com, PEKANBARU - Seorang gadis berinisial H, 20, dianiaya dan dicabuli mantan kekasihnya berinisial AL, 22.
Tidak kuasa menahan derita, dia melaporkan peristiwa yang dialaminya ke petugas Kepolsian Polresta Pekanbaru, Riau.
BACA JUGA: Perempuan Ini Dicegat di Jalan Lalu Dipaksa Begituan
Informasi yang dirangkum Riau Pos (Jawa Pos Group0, kejadian penganiayaan tersebut awalnya dialami korban, Kamis (16/3) sepulang dari berbelanja di Plaza Central yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Korban waktu itu tiba-tiba dihampiri mantan kekasihnya dan memaksanya untuk menginap di salah satu Wisma di daerah tersebut.
BACA JUGA: Brutal..!!! Tetangga Aniaya Suami Istri Pakai Parang
Korban menolak keinginan mantan pacarnya. AL marah dan langsung menampar wajah korban.
Parahnya lagi, AL mengancam membunuh korban apabila ajakan berhubungan badan ditolak.
BACA JUGA: Niat Baik Pandu Ternyata Berbuah Celaka
Karena mendapatkan ancaman, ia pun akhirnya pasrah hingga menuruti permintaan pelaku.
Tak terima atas perbuatan itu, korban pun langsung melaporkan kasus terbut ke pihak kepolisian Polresta Pekanbaru, berharap pelaku segera ditangkap.
"Kami masih melakukan penyelidikan, keterangan korban telah kami minta dan telah kami arahkan untuk melakukan visum," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino saat dikonfirmasi Riau Pos, Minggu (19/3) sore. (Man)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aniaya Warga Sipil, Dua Bintara Polda Banten Ditangkap
Redaktur & Reporter : Soetomo