jpnn.com - BENGKULU – Temuan Rp 1,99 miliar di dalam mobil Daihatsu Xenia Nopol BD 1668 EZ oleh Polda Bengkulu masih menjadi teka teki. Namun kuat dugaan, uang yang disimpan dalam koper warna hitam itu untuk digunakan menyuap Pusat dalam rangka memuluskan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Semua dugaan-dugaan yang ada di dalami. Perampokan, CPNS, korupsi, gratifikasi, semuanya didalami,” kata Plt Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno seperti yang dilansir Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com), Senin (15/9).
BACA JUGA: Bukit 5 Ha di Situbondo Diduga Sengaja Dibakar
Berdasarkan penelusuran Rakyat Bengkulu, uang tersebut dibawa pegawai berinisial MR. Dia adalah mantan staf Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Tapi saat ini, MR tercatat sebagai Kabag Hukum Muratara.
Sejauh ini, Joko mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MR, dan IH yang sama-sama ditahan atas dugaan kepemilikan uang tersebut. Termasuk dua orang anggota polisi yang ikut bersama MR.
BACA JUGA: Hendak Azan Subuh, Muazin Dibunuh
“Tentu semua itu (pemeriksaan, red) memerlukan proses kami membutuhkan koordinasi lintas sektoral dalam rangka mengungkap titik terang tersebut,” ujar Joko. (zie/awa/jpnn)
BACA JUGA: Calo Bermain, Masuk IPDN Ditarif Rp 235 Juta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Batam Kekurangan Dokter dan Perawat
Redaktur : Tim Redaksi