Pegawai PN Diwarning tak Bermain Kasus, Hukumannya Dipecat

Selasa, 10 Oktober 2017 – 23:03 WIB
ilustrasi foto : pixabay

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang Tanjungkarang Riza Fauzi mewarning para pegawainya.

Dia memastikan akan memecat setiap pegawai mereka yang melakukan pelanggaran, bermain dengan sebuah kasus atau terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

BACA JUGA: Gilang Akui Ilmu Mencuri Modus Pecah Kaca Dapat dari Ayahnya

’’Kalau ada yang terbukti melanggar, apalagi sampai kena OTT, ya dipecat,” tegas Riza seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group), Selasa (10/10).

Mantan Ketua PN Kelas IB Tasikmalaya ini menyatakan, untuk mengingatkan hal tersebut, kemarin dilakukan rapat guna menindaklanjuti Maklumat Nomor 01/MAKLUMAT/KMA/IX/2017 yang dikeluarkan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Rapat dihadiri puluhan pegawai, dari hakim hingga panitera.

BACA JUGA: Ternyata Rumah Tidak Layak Huni Banyak Banget

Riza menuturkan, unsur pimpinan PN Kelas IA Tanjungkarang bertanggungjawab melakukan pengawasan kepada hakim dan pegawai. Jika tidak dilakukan, mereka juga bakal menerima sanksi.

Dia mencontohkan, ada oknum hakim yang terjaring OTT. Kemudian dari hasil penyelidikan Mahkamah Agung, ditemukan tidak ada pengawasan terhadap hakim tersebut. Maka unsur pimpinan secara berjenjang akan bertanggung jawab.

BACA JUGA: Bachtiar Ditarik Jadi Waketum PAN, Relawan Kecewa

”Kita terus berupaya melakukan pengawasan. Ini juga diingatkan dalam rapat bulanan agar para pegawai dan hakim tidak berbuat macam-macam,” tegasnya.

Salah satu penekanan adalah, mereka yang sedang berperkara tidak boleh bertemu hakim, baik di pengadilan atau di luar. Kemudian pengawasan terhadap panitera pengganti dilakukan oleh masing-masing panitera.

”Seluruh hakim, termasuk panitera juga harus melaporkan harta kekayaan ke KPK setiap tahun. Jika tidak, mereka akan mendapatkan teguran,” kata dia.

Sebelumnya, beberapa oknum hakim terjaring OTT yang dilakukan KPK. Kali terakhir, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono.

Dia diamankan bersama anggota Komisi XI DPR RI Aditya Anugrah Moha saat berada di sebuah hotel di Jakarta, Jumat (6/10). Sudiwardono diduga menerima uang suap puluhan ribu dolar Singapura dari Aditya. (red/c1/ais)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat Pensiunan Pegawai BUMN Ditemukan Tewas Membusuk


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler