jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hediyanto W Husaini kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (22/4).
Ini untuk kesekian kalinya Hediyanto diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
BACA JUGA: Ini Kata MA Soal OTT PN Jakpus
"Dia akan diperiksa untuk tersangka DWP," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (21/4). di
Selain Hediyanto, KPK juga memanggil satu saksi lain, Sekretaris Dirjen Bina Marga Ninis U. Kridhawati. "Dia juga akan diperiksa untuk tersangka DWP," ujar Yuyuk.
BACA JUGA: BIN Bekuk Hartawan Aluwi, KPK Harus Lanjutkan Kasus Century
Kasus ini terbongkar ketika KPK menangkap Damayanti, Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, serta dua rekan Damayanti, Dessy A. Edwin serta Julia Prasetyarini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: 5 WNI yang Sempat Dibajak Separatis Dipulangkan Hari Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Forum Honorer Kutuk Kriminalisasi Guru SMA 3 Garut
Redaktur : Tim Redaksi