Pejabat Kena OTT, Ketua PGRI: Doa Guru itu Paling Makbul

Jumat, 21 Juli 2017 – 16:43 WIB
Kabid PTK Disdik Sumsel, Syahrial Efendi dibawa tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polda Sumsel ke Mapolda Sumsel usai OTT, kemarin. Foto: M Hatta/Sumatera Ekspres/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Langkah tegas Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polda Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Dinas Pendidikan Sumsel di Jl Kapten A Rivai No 41, Palembang, Kamis (20/7), mendapat perhatian luas masyarakat.

Lima orang langsung dibawa ke Mapolda Sumsel. Satu dari 5 orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu Asni (45), staf PTK SMA.

BACA JUGA: Detik-detik Penangkapan si Perempuan Ini: Aku Bukan Artis!

Sedangkan 4 lainnya masih sebatas saksi. Mereka Kabid PTK Syahrial Efendi (50), Kasi PTK SMK Feri Nursyamsu, Kasi PTK SMA Kusdinawan (55), dan staf PTK SMA Eka Diani.

Ketika penggeledahan berlangsung, semua tamu yang saat itu ada di ruang sertifikasi serta ruang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (TPK) diminta keluar oleh penyidik.

BACA JUGA: Terbongkar! Wakil Kasek Raup Ratusan Juta dari Para Ortu Siswa Baru

Salah seorang guru yang kebetulan ada di Disdik kemarin mengatakan, uang sertifikasi yang diterima guru memang ada potongan Rp200 ribu hingga Rp 300 ribu. “Uang sertifikasi yang diterima tidak sama dengan yang tertulis di slip. Itu memicu para guru bertanya-tanya,” katanya sembari minta namanya tak ditulis di media.

Ada juga guru yang kaget karena baru datang dan tidak bisa masuk ke ruang TPK. “Ada apa? O, ada OTT ya? Siapa yang kena?” ucap pria itu. Dari puluhan guru di lokasi, ada juga yang saling celetuk.

BACA JUGA: Demi Allah, Jangan Buat Saya Menggigil, Pak

“Uang itu kami dapat dari mengajar pas-pasan. Malah diminta lagi untuk mengurus sertifikasi. Tanggung lah sendiri risikonya,” ucap guru itu kepada teman ngobrolnya.

Ketua PGRI Sumsel, H Ahmad Zulinto, SPd MM prihatin sekaligus sangat menyayangkan adanya OTT di kantor Disdik Sumsel. Apalagi berkaitan dengan pungli sertifikasi guru.

Dia mengatakan, hak guru tak perlu dipermainkan, dipotong ataupun diambil orang yang tidak bertanggung jawab. "Jangan lecehkan guru, doa guru itu paling makbul," katanya.

PGRI Sumsel berharap, ke depan tidak ada lagi penyunatan dana guru oleh dinas provinsi ataupun pihak-pihak lainnya.

Zulinto menambahkan, dana sertifikasi sebenarnya sudah ada di kas daerah. Jika memang sudah selesai administrasinya pasti akan diserahkan.

"Dana itu harus cepat dibayarkan, jangan ditahan-tahan. Jangan ada hal-hal lain yang dipersulit," tambah Zulinto yang juga kepala Disdik Kota Palembang.

Lebih jauh dijelaskannya, proses pengajuan dana sertifikasi sebenarnya tidaklah susah.

Yang terpenting menurut Zulinto, syarat utama guru punya 24 jam mengajar per minggu. Lalu, memiliki surat keputusan (SK) dari Kementerian Dirjen Pendidikan bahwa (SK) tersebut dipenuhi.

"Tak ada syarat lain yang berat. Tak perlu kumpul-kumpul untuk biaya pengurusan tersebut,"tukasnya.

Sementara Dewan Pendidikan Sumsel, Prof Dr H Zulkifli Dahlan DEA mengatakan, dalam proses sertifikasi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh guru. Termasuk syarat portofolio. "Tak hanya guru, dosen pun ada sertifikasi dan syarat harus dilengkapi," lanjutnya.

Ditanya soal OT terhadap Rani, oleh tim pungli sertifikasi, dirinya enggan bicara banyak. “Tidak tahu. Itu ranah hukum. Kalau memang salah tentunya bakal diproses oleh pihak berwajib,” tukasnya. (nni/ce2)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPDB Dipungli, Wali Kota Bakal Kumpulkan Orang Tua Siswa


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler