jpnn.com, BANJARMASIN - Wakil Kepala Sekolah SMAN 10 Banjarmasin ditangkap tim Saber Pungli Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (17/7). Dia ditangkap karena melakukan pungutan hingga ratusan juta rupiah!
M Kastalani, Wakasek itu, ditangkap karena melakukan pungutan tidak sah kepada orang tua siswa yang mendaftar lewat jalur offline. Mereka dimintai "sumbangan" dari Rp500 ribu hingga Rp5 juta.
BACA JUGA: Demi Allah, Jangan Buat Saya Menggigil, Pak
Pungutan telah dilakukan sejak Mei lalu. Dalam dua kali penerimaan siswa baru, Kastalani meraup ratusan juta.
Pada gelombang I dari tanggal 17 sampai dengan 19 Mei 2017 jumlah uang yang dikumpulkan Rp18.520.000.
BACA JUGA: PPDB Dipungli, Wali Kota Bakal Kumpulkan Orang Tua Siswa
Selanjutnya, pada gelombang ke II tanggal 19 hingga 22 Juni 2017 sebesar Rp93.500.000.
Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifai mengatakan petugas berhasil mengamankan barang bukti uang kontan sebesar Rp5.080.000 serta buku rekening bank sebesar Rp112.020.000.
BACA JUGA: Usai Sidak, Kadisdik Copot Kepsek karena Pungut Uang Gedung
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala SPN Banjarbaru ini menyebutkan selain barang bukti uang dan buku rekening bank, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa kwitansi pembayaran sumbangan, amplop bertuliskan SKL Ramadana, buku catatan pembayaran yang dilakukan oleh orangtua murid dan 1 lembar daftar siswa jalur offline.
"Sekarang, petugas melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan saksi-saksi," tandasnya.
Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group) sendiri mendatangi sekolah yang terletak di Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura, Banjarmasin Selatan itu.
Baik guru maupun staf sekolah tidak berani memberikan keterangan terkait hal tersebut.
"Kepala Sekolah sedang keluar mengikuti Musyawarah Kerja Kelompok Kepala Sekolah (MKKS), kalau kami hanya staf jadi tidak bisa memberikan penjelasan," kata Syamsir, salah seorang staf.
Yang mengejutkan, diduga uang pungutan ini juga mengalir ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel.
Ombudsman Kalsel Noorhalis Majid yang berperan banyak atas tertangkap tangannya oknum Wakasek ini mengungkapkan, hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan tim Saber Pungli kepada Kastalani.
Dari uang pungutan tersebut, yang sudah terpakai mencapai Rp30 juta. Jumlah tersebut untuk operasional dan serta honor panitia PPDB. Selain itu, Rp5 juta disetorkan ke dinas dengan dalih "uang sumbangan" dari sekolah.
"Ketika Wakasek diperiksa, dia mengaku ada uang yang dikhususkan buat dinas yang diserahkan Wakasek tersebut ke Kepala Sekolah yang nilainya mencapai Rp5 juta," beber Majid, Selasa (18/7) kemarin.
Majid membeberkan, Kepala Sekolah SMAN 10 Banjarmasin, M Gazali yang turut dimintai keterangan soal pemberian uang ke dinas juga membenarkan.
"Ini sudah ranah pihak kepolisian yang melakukan pendalaman. Kami tak bisa lagi masuk ke sana," terangnya.
Kepala Dinas dan Kebudayaan (Disdik) Kalsel, Yusuf Effendi tak mengakui hal ini. Kepada Radar Banjarmasin, Yusuf Effendi mengatakan dirinya tak pernah menerima aliran pungutan liar yang dilakukan oleh Wakasek SMAN 10 Banjarmasin. "Saya tak pernah menerima uang yang dituduhkan ke kami," bantah Yusuf kemarin.
Bahkan, Yusuf mengancam balik untuk dibuktikan soal aliran dana yang dituturkan oleh Wakasek dan Kepsek SMAN 10 Banjarmasin.
"Pihak Ombudsman dan Kepolisian harus membuktikan, jangan seperti bola liar, siapa yang menerima dan siapa yang memberi. Tunjukkan ke kami," tuturnya.
Yusuf sendiri menyayangkan hal ini terjadi. Dia mengaku sejak lama telah mewanti- wanti agar tak melakukan pungutan liar yang berujung pada kasus hukum.
Kendati begitu, Yusuf mengatakan masih memegang asas praduga tak bersalah atas kasus ini. "Kita tunggu saja prosesnya. Sementara kita masih memegang asas praduga tak bersalah," tandasnya. (gmp/mof/ay/ran)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengeluaran Ortu Siswa Sudah Besar, Jangan Dipungli
Redaktur & Reporter : Soetomo