Pejabat Pengadaan Barang Berperan Penting Dalam Pembangunan

Rabu, 18 April 2018 – 17:15 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Syukur Irwantoro. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Syukur Irwantoro menyatakan bahwa pengadaan barang dan jasa mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional utamanya untuk peningkatan pelayanan publik. 

Syukur Irwantoro menyampaikan hal itu pada pembukaan acara Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kantor Pusat Kementan Jakarta.

BACA JUGA: Blitar Panen Cabai 4.000 Hektare, Pasokan Saat Puasa Aman

“Keberadaan Perpres 16 tahun 2018 merupakan revisi dari Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan sesuai arahan presiden dalam rangka deregulasi dan percepatan pembangunan serta untuk memaksimalkan penyerapan anggaran, salah satunya terkait dengan peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” kata Syukur.

Pemerintah mempunyai peran vital dalam pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mengembangkan perekonomian, baik di pusat maupun di daerah. Untuk itu perlu pengaturan yang memberikan manfaat yang sebesar-besarnya atau value for money dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah serta pembangunan berkelanjuta.

BACA JUGA: Mentan Siapkan Roadmap 20 Juta Hektare Lahan Kering dan Rawa

Syukur menekankan peserta sosialisasi perlu memahami tujuan pengadaan barang/jasa yaitu untuk (1) menghasilan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia; (2) meningkatkan penggunaan produk dalam negeri; (3) meningkatkan peran usaha makro, usaha kecil, dan usaha menengah; (4) meningkatkan peran perilaku nasional; (5) mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian; (6) meningkatkan keikut sertaan industri kreatif; (7) mendorong pemerataan ekonomi; dan (8) mendorong pengadaan berkelanjutan.

Syukur juga menekankan agar peserta pejabat pengadaan barang dan jasa harus selalu berpegang prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel serta melaksanakan tugas secara tertib disertai tanggung jawab untuk mencapai sasaran, berkelancaran, dan berketepatan tujuan pengadaan barang/jasa. Bekerjalah secara profesional, mandiri, dan menjaga kerahasiaan untuk mencegah adanya penyimpangan, tegas Syukur.

BACA JUGA: Milestone Pembangunan Tunas Integritas di Kementan

Sebelumnya Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan mengingat peran Kementan strategis termasuk pengelola keuangan nomor 10 terbesar diantara kementerian dan lembaga pemerintah. Sehingga perlu dukungan dari berbagai pihak yang selama ini telah terjalin dsngan baik.

Jumlah peserta sosialisasi  350 orang terdiri dari pejabat eselon II (KPA), III, pejabat fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa yang ada di lingkup Kementerian Pertanian yang ada di pusat maupun yang ada di daerah.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mentan Distribusikan Langsung 10 Juta Ayam ke Warga Miskin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan  

Terpopuler