BACA JUGA: Jika Tak Ada Keringanan, Pemerintah Langgar Konstitusi
Caranya, menyuap Kepala Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Kompol Iwan Siswanto, kemudian mendapatkan akses keluar sel''Itu yang sudah keluar, Pak Susno dan Pak Willi, infonya beri suap
BACA JUGA: Menakertrans Gugat Majikan Sumiati
Tapi kita dalami dulu,'' kata Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Brigjen (Pol) Budi Waseso saat dihubungi wartawan via telpon di Mabes Polri, Senin (15/11)Dia mengatakan, pengusutan dilakukan kepada semua pihak yang diduga terkait dengan Gayus dan penyuapan terhadap Kompol Iwan
BACA JUGA: Mengakui ke Bali, Gayus Pun Nyanyi
Apalagi, sebelumnya Pengacara Kompol Iwan, Berlin Pandiangan menyebut Susno dan Wili sama-sama meberikan sawer Rp10 juta kepada IwanNamun Berlin menyebut itu bukan sogokan namun merupakan uang bantuan pengobatan dari dua perwira itu untuk istri Iwan yang sedang sakitSaweran dari Gayus besarannya diduga sekitar Rp50 dan Rp100 juta per bulan sejak Juli 2010Saweran itu merupakan imbalan atas akses bebas keluar tahanan dari GayusKarena itulah Gayus, Iwan dan delapan polisi penjaga dan pengawal Gayus ditetapkan sebagai tersangka''Ini pelajaran buat polisiKe depan harus lebih teliti lagi, aktif lagi pengawasannya,'' ujar Budi.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengiriman TKI di 10 Daerah Diawasi
Redaktur : Tim Redaksi