JAKARTA-- Tim investigasi yang bertugas menyelidiki kecurangan CPNS di daerah telah terbentukKemungkinan besar tim bentukan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan itu akan turun pekan ini
BACA JUGA: Libatkan Potensi Lokal dalam Penataan Perbatasan
Pasalnya, tim gemuk ini sudah siap turun lapangan untuk menindaklanjuti laporan yang masuk."Tim investigasi ini sangat gemuk
BACA JUGA: Adang Tantang Fahmi Beber Bukti di KPK
Kemungkinan besar pekan ini timnya turun," ujar Mangindaan kepada wartawan di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (7/2)BACA JUGA: Hakim Ragukan Dokter Rutan Mako Brimob
Tahun lalu, daerah yang diinvestigasi sekitar 20-an kabupaten/kota"Saya tidak mau main-main lagiSurat edaran sudah jelas, tapi daerah masih saja coba-coba," kata mantan Gubernur Sulut itu dengan nada kesal.Sanksi bagi aparatur yang nyata terbukti melakukan permainan, tegasnya, akan disesuaikan dengan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNSSedangkan untuk CPNS, tidak akan diproses NIP-nya"Ribuan CPNS di 40-an kabupaten/kota itu tidak akan diproses NIP-nyaItu sudah harga mati," tegasnya.
Menteri dari Partai Demokrat itu menyadari, penundaan proses penerbitan NIP akan menimbulkan gelombang protes dari CPNSNamun, itu konsekuensi yang harus diterima pemda"Rasanya sudah terlalu sering saya memberikan imbauan untuk berhati-hati dalam penerimaan CPNSKarena tidak didengar ya, harus siap tanggung risikonya," pungkasnya
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat menjelaskan, jika hasil kerja tim investigasi menemukan bukti kecurangan, maka usulan pemberkasan NIP CPNS tidak akan diproses BKN.
Bila ada yang dicoret, lantas bagaimana mekanisme pengisian kursi CPNS yang kosong lantaran dicoret itu? Tumpak menjelaskan, bisa saja kursi itu dibiarkan kosong"Mungkin baru diisi pada rekrutmen tahun depanTapi yang jelas, itu nanti kemenpan-RB yang membuat kebijakan, karena nanti hasil kerja tim diserahkan ke kemenpan-RB," terang Tumpak Hutabarat.
Dia menjelaskan, untuk pengisian kursi yang kosong jika nantinya akan nama CPNS yang dicoret, perlu pengaturan secara khususPasalnya, hal ini juga berkaitan dengan masalah penganggaran. "Jadi, nanti semuanya dikembalikan ke kemenpan-RBSaat ini tim investigasi sedang dipersiapkan untuk segera dikirim ke daerah," terangnya.
Tumpak menjelaskan, hingga kemarin sebagian besar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah mengusulkan pemberkasan untuk CPNS, untuk pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP). Khusus usulan pemberkasan dari daerah yang diduga bermasalah, proses pemberkasannya ditunda. Proses pemberkasan NIP baru akan dilakukan jika dari hasil tim investigasi tidak ditemukan bukti kecurangan(esy/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SKB jadi UU Bukan Solusi
Redaktur : Tim Redaksi