Pekerja Patuhi K3 Patut Diberi Insentif

Kamis, 20 Januari 2011 – 18:22 WIB

JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengajak kepada seluruh pengusaha di Indonesia agar  melakukan  sosialisasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerjanya

Muhaimin menjelaskan, hal ini terkait dengan kegiatan 'Bulan K3' yang  dilaksanakan selama satu bulan, yaitu mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2011.

Muhaimin  mengimbau kepada para pengusaha agar bersedia memberikan penghargaan berupa insentif bagi para pekerja yang dinilai telah melaksanakan norma-norma K3 di lingkungan kerjanya serta berhasil mencegah terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja

BACA JUGA: Daftar Bohong Pemerintahan SBY Tambah Satu Lagi



"Pelaksanaan K3 ini merupakan hak dasar perlindungan bagi pekerja
Dengan pelaksanaan norma-norma K3 yang baik akan mempengaruhi ketenangan bekerja, motivasi bekerja, peningkatan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja," kata Muhaimin Iskandar seusai melakukan Televideo Conference 'Bulan K3 Nasional' di PT United Tractors, Jakarta, Kamis (20/1).

Muhaimin  mengatakan, dalam penerapan K3 di perusahaan ada tiga pendekatan penting untuk pencegahan  kecelakaan dan penyakit akibat kerja

BACA JUGA: Kada Diperintahkan Bagi Beras ke Nelayan

Antara lain  meliputi,  pendekatan keorganisasian, pendekatan teknis dan pendekatan individu tenaga kerja
“ Dalam metode pendekatan keorganisasian dilaksanakan dengan merancang, mengembangkan dan melaksanakan kebijakan program dan memfungsikan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di masing-masing perusahaan,” kata menteri yang juga ketum PKB ini.

Sedangkan pendekatan teknis, lanjut Muhaimin, dilakukan dengan merancang kerja peralatan kerja, penerapan prinsip-prinsip ergonomic, hygiene industri dan pelaksanaan norma keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan

BACA JUGA: Hari Sabarno Merasa Terkena Bencana

“Pendekatan lainnya adalah pendekatan individu yang dapat diupayakan dengan memperkuat sikap dan motivasi tentang K3, menyediakan pelatihan K3 serta memberikan penghargaan kepada karyawan dalam bentuk program insentif,” jelasnya.

Dikatakan Muhaimin, saat ini dibutuhkan sosialiasi penerapan K3 yang melibatkan pekerja dan masyarakat umum secara langsungMenurutnya, hal ini bertujuan agar pekerja dan masyarakat umum sadar mengenai pentingnya mengenakan peralatan pelindung diri, seperti helm,sepatu, kaos tangan dan lainnya”Dengan berbagai upaya dan kerja sama sosialiasi penerapan K3 yang dilakukan pemerintah, pengusaha, pekerja dan masyarakat umum,  kita berharap tahun 2015 bisa terwujud Indonesia Berbudaya K3," papar Muhaimin.

Data Kemenakertrans pada tahun 2010 terjadi penurunan kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dibanding tahun sebelumnyaSampai akhir 2010 terjadi 65.000 kasus kecelakaan kerjaSedangkan pada tahun 2009 tercatat 96,314 kasus dengan rincian 87,035 sembuh total, 4,380 cacar fungsi, 2, 713 cacat sebagian, 42 cacat total dan 2, 144 meninggal dunia.

Dalam kesempatan ini Muhaimin juga mengingatkan perusahaan-perusahaan untuk menerapkan ketentuan Sistem Manajemen K3(SMK3)Pasalnya, sejumlah negara menetapkan persyaratan baru dalam perdagangan bebas, yakni persyaratan terhadap penerapan Sistem Mutu Manajemen melalui ISO 9001 Series, Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14000 Series, OHSAS 18001 dan SMK3.

”Berbagai persyaratan itu menandakan kita harus siap menghadapi dan mengatasi segala kemungkinan dan tantangan yang ada dalam era perdagangan bebas, terutama dalam menyambut pelaksanaan AFTA," imbuhnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uji UU KPK Ditolak MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler