jpnn.com, LAMPUNG TIMUR - Tim gabungan kepolisian Polresta Bandarlampung meringkus HB (16), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Siswa kelas 1 SMA ini diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
BACA JUGA: Pencuri Modus Ban Kempis Bonyok Diamuk Massa, Ngakunya Gak Punya Uang Beli Susu Anak
Sementara HS (14), rekannya, tewas setelah dihakimi massa di Desa Talangjawa, Kecamatan Merbaumataram.
Sebelumnya, pelajar SMP ini sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM). Dia mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 01.00 WIB kemarin (16/8).
BACA JUGA: Perbaiki Rumah Dinas Bupati, Dua Pekerja Tewas Tertimpa Tembok
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, HB dan HS diduga terlibat pencurian motor Yamaha Vixion BE 4199 EB milik Albari, Minggu (13/8). Saat itu, kendaraan tersebut berada di cucian mobil Jalan Putri Dibalau, Kecamatan Kedamaian.
”Saat itu korban dan rekannya melihat motornya dibawa dua lelaki tidak dikenal. Pengejaran dilakukan. Namun mereka kehilangan jejak di Jalan Soekarno-Hatta,” kata Harto di Mapolresta Bandarlampung kemarin (16/8).
BACA JUGA: Pemerintah Sebut Lampung akan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsekta Tanjungkarang Timur. Ia juga menghubungi Gatra, kakaknya yang tinggal Merbaumataram, Lampung Selatan.
Harto yang didampingi Kapolsekta TkT Kompol Fanny Indrawan melanjutkan, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (13/8), Gatra melihat motor sang adik melintas di Desa Talangjawa, Merbaumataram.
Motor tersebut dikendarai dua orang. Selain itu, ada dua orang lagi yang mengendarai Honda BeAt. Gatra kemudian menabrakkan motornya ke kendaraan yang dibawa HB dan HS. Dua remaja ini kemudian kabur ke arah hutan. Sedang dua rekannya lari ke arah Tanjungbintang.
”Mengetahui hal ini, warga mengepung. HS ditangkap dan dihakimi. Anggota Polsek Merbaumataram mengamankan HS. Dari sini, tim gabungan mengejar dan berhasil menangkap HB,” sebut Harto. HS yang mengalami luka kemudian dibawa ke RSUDAM.
Harto menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, HB dan HS beraksi bersama rekan mereka, ZK serta RS. Mereka dihubungi oleh JP dan DD, yang bertugas sebagai pemetik. ”HB dan HS diminta mengambil motor yang berhasil dicuri. Mereka bertindak sebagai joki,” ujarnya.
Sementara HB membenarkan dirinya hanya bertugas membawa motor yang dicuri rekannya. ”Saya sudah tujuh kali jadi joki," kata remaja bertubuh kurus ini.
Motor curian dibawa ke penadah di Lampung Timur dengan harga berkisar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta. Untuk sekali menjadi joki, ia mendapat upah antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.
HB mengaku uang tersebut digunakan untuk biaya sekolah dan keperluan lainnya. ”Saya ini yatim piatu. Tidak ada yang membiayai kebutuhan saya,” kata HB. Ia mengaku diasuh oleh pamannya. Sementara dirinya ikut terlibat curanmor lantaran diajak rekan-rekannya. (pip/c1/ais)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rokok Ilegal Masuk Lampung, Negara Merugi Rp 1,7 Miliar
Redaktur & Reporter : Budi