jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Polsek Tanjungkarang Barat mengamankan Diki, 25, dari amukan massa yang geram atas ulahnya, Kamis (16/8).
Pasalnya, dia kepergok hendak mencuri sebuah tas berisi uang milik korbannya dari dalam mobil.
BACA JUGA: Pemerintah Sebut Lampung akan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Sedangkan tiga rekannya berhasil melarikan diri.
Bersama tiga rekannya, warga Desa Gebang Induk, Kecamatan Padangcermin, Pesawaran, itu mencuri dengan modus ban kempis.
BACA JUGA: Rokok Ilegal Masuk Lampung, Negara Merugi Rp 1,7 Miliar
Namun, aksi mereka tidak berjalan mulus. Diki diamankan warga beberapa saat setelah beraksi di Jalan Imba Kusuma Ratu, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung, Kamis (10/8). Sementara tiga rekannya, yakni RN, AN, dan HT, berhasil kabur.
Kapolsekta Tanjungkarang Barat (TkB) Kompol Hapran mengatakan, awalnya Diki dan tiga rekannya mencari sasaran di sebuah bank di kawasan Telukbetung Selatan. Mereka menuju bank dengan mengendarai dua motor.
BACA JUGA: Oalah, Lampung Ternyata Kerap Dijadikan Pasar Rokok Bercukai Diduga Ilegal
HT bertugas mencari sasaran di bank. Sementara Diki dan rekannya menunggu di luar. Begitu sasaran di dapat, HT langsung memberikan informasi kepada rekannya.
”Korbannya adalah AP, warga Permata Biru, Sukarame. Dia mengambil uang sebesar Rp230 juta dan dimasukkan ke tas dan serta diletakkan di jok tengah. Sementara uang Rp3 juta yang ada di dalam tas, diletakkan di jok depan,” kata Hapran seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Sejak korban keluar dari bank, para tersangka langsung mengikuti. RN bertugas menebar paku sekitar satu kilometer dari bank.
”RN, AN dan tersangka Diki kemudian mengikuti kendaraan korban. Lantas mereka menyalip kendaraan korban dan menmberi tahu ban mobil kempis,” ujarnya.
Namun korban curiga dan terus mengendarai mobil. Kendaraan itu baru berhenti ketika melintas di Palangbesi, Kemiling. ”Korban turun dan hendak menambal ban. Saat itulah tersangka turun dari motor dan mengambil uang Rp3 juta yang ada di jok depan,” ujarnya.
Ternyata korban memergoki aksi para tersangka. Dia berteriak dan Diki berhasil diamankan warga. Lelaki itu kemudian diserahkan kepada anggota Polsekta TkB yang kebetulan melintas.
Sementara Diki mengaku baru sekali beraksi. Ini dilakukan lantaran terdesak, tidak memiliki uang untuk membeli susu. ”Saya mau beli susu anak yang baru berumur setahun. Tadinya, uang (hasil mencuri) mau dibelikan susu,” kata lelaki bertubuh sedang ini. (pip/c1/ais)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selandia Baru-Kadin Lampung Jajaki Kerjasama di Bidang Pendidikan dan Pariwisata
Redaktur & Reporter : Budi