Pelaku Aborsi 7 Janin di Makassar DIberikan Konseling dan Bantuan Hukum

Senin, 13 Juni 2022 – 11:49 WIB
Ilustrasi tersangka pelaku aborsi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

jpnn.com, MAKASSAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar memberikan konseling kepada pelaku aborsi tujuh janin yang menghebohkan masyarakat.

Kepala Dinas PPPA Makassar Achi Soleman mengatakan pihaknya memberikan konseling terhadap pelaku perempuan.

BACA JUGA: Kapolrestabes Makassar: Seharusnya 7 Janin Diberi Kesempatan Hidup, Bukan Dibunuh

"Iya benar, kami akan memberikan bantuan konseling," katanya kepada JPNN.com, Senin (13/6) pagi.

Achi mengakui tindakan pelaku sangat menyimpang. Namun, pihaknya melihat dari perspektif perlindungan terhadap perempuan.

BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan Pelaku Aborsi di Makassar, Hhhmmm

Atas hal itu, Dinas PPPA Makassar memberikan bantuan konseling.

"Kami meninjau dari perspektif perempuan. Makanya PPPA memberikan pelayanan konseling," ujar dia.

BACA JUGA: Fakta Terbaru Kasus Penyimpanan 7 Janin di Makassar, Ternyata Janji Nikah

Selain memberikan konseling, Dinas PPPA Makassar juga menyiapkan pelayanan hukum terhadap yang bersangkutan. 

"Iya, ada bantuan hukum," kata Achi.

Achi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak meniru perbuatan pelaku melakukan aborsi.

"Dampak dari pergaulan bebas bisa merusak lingkungan, pribadi dan berefek terhadap mental. Kami siap memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat agar terhindar dari kasus serupa," tegas dia.

Kasus pembuangan tujuh janin di Biringkanaya, Kota Makassar sempat mengegerkan warga. 

Dalam kasus itu, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya merupakan sepasang kekasih. 

Kedua tersangka itu berinisial NM dan SP. Saat ini mereka dalam pemeriksaan tim Reskrim Polrestabes Makassar. (mcr29/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lelaki Ini Berani Banget, Masuk ke Kantor Irjen Nana lalu Mencuri Besi Beton


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler