Pelaku Kabur, Polisi Sita 283 Batang Kayu Ilegal

Senin, 08 Februari 2016 – 04:32 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - PELALAWAN - Polsek Subsektor Pelalawan dibawah pimpinan Iptu JTP Silaban berhasil mengamankan 283 batang kayu ilegal di aliran Sungai Kampar Selampaya, Kecamatan Palalawan, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (6/2) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Paur Humas Polres Pelalawan Ipda M Sijabat SH, Minggu (7/2) mengungkapkan bahwa penemuan ratusan batang atau tual kayu tersebut berawal dari informasi masyarakat kalau ada aktifitas ilegal logging di bantaran Sungai Kampar.

BACA JUGA: Pelaku Kabur, Polisi Sita 283 Batang Kayu Ilegal

‘’Setelah mendapat laporan dari masyarakat, personil Polsek Subsektor Pelalawan langsung turun ke TKP. Namun sebelum tiba pelakunya sudah kabur,’’ ujar Paur Humas.

Karena jarak lokasi cukup jauh, maka Kapolsek Subsektor Pelalawan yang baru dijabat Iptu JTP Silabat langsung turun bersama empat personilnya menggunakan speed boat kayu untuk sampai di lokasi dan melewati kanal serta anak Sungai Kampar yang sedang meluap itu.

BACA JUGA: Kronologis Tenggelamnya KM Bahari Seluan yang Tewaskan 3 Orang dan 5 Hilang

Setelah menempuh perjalanan lebih kurang 2 jam, akhirnya tim sampai di lokasi dan menemukan ratusan batang kayu yang dijadikan rakit dan dihanyutkan di dalam Sungai Kampar Selampaya. Tapi sebelum polisi datang, para pelaku pembalakan liar telah kabur dan meninggalkan barang buktinya.

Walau sempat menyisir sekitar lokasi untuk melacak keberadaan pelaku. Tapi tetap saja pelaku tidak ditemukan. Kemudian barang bukti (BB) sebanyak 283 batang kayu dengan panjang 4 meter dan lingkar rata-rata 15 sampai 30 cm 
langsung diamankan dan dipasang garis police line.

BACA JUGA: Data Lengkap Korban Tewas dan Hilang Kapal Tenggelam di Natuna

‘’Sementara kayu hasil temuan yang diduga tanpa dokumen telah diamankan dan dipasang police line, sedangkan pemilik dan pelaku pembalakan masih dalam penyelidikan,’’ pungkas Sijabat. (MXQ/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aneh, Tak Paham tapi Bicara Mangrove


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler