jpnn.com, SURABAYA - Satu pelaku pembunuhan sadis terhadap Andi Prawangsa, 19, warga Kenongosari, Pepelegi, Waru, Surabaya, dibekuk Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Pelaku adalah Aziz, 21, warga Geluran, Taman, Sidoarjo. Menurut informasi yang diperoleh Radar Surabaya (Jawa Pos Group), pelaku dibekuk di kawasan Bangil, Pasuruan, Selasa malam (7/11).
BACA JUGA: Lima Pasangan Mesum Ditangkap, Lantas Dilepas Lagi
Saat dibekuk polisi, tersangka sedang mengamen di pinggir jalan bersama rekannya yang lain. Begitu disergap, pelaku langsung pasrah dan tidak dapat mengelak.
”Aziz kami tangkap di Bangil Selasa malam (7/11) saat ngamen. Kemudian setelah kami tunjukkan barang bukti dia langsung pasrah,” kata Dirkrimum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha Wibowo melalui Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Boby Paludin Tambunan, Rabu (8/11).
BACA JUGA: Bawa Kabur Kekasih, Dibawa ke Gubug di Tengah Sawah
Boby menambahkan setelah tertangkap, Aziz dibawa ke Mapolda Jatim untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, Aziz mengakui ikut menganiaya korban.
”Pelaku Aziz ini ikut mengeroyok korban di rumah kosong kawasan Geluran, Taman November 2015 yang lalu. Dirinya saat itu diajak oleh Abu Daud pelaku utama dan rekannya yang lain,”ungkap perwira menengah dengan dua melati di pundak itu.
BACA JUGA: Dari Tasikmalaya ke Bengkayang Cari Emas, Ditangkap Polisi
Ditambahkan oleh Boby, sejak kasus ini terbongkar pelaku langsung kabur keluar kota untuk menghindari kejaran polisi. Bahkan pelaku tidak pernah pulang ke rumah karena takut.
”Doakan semoga saja pelaku lain segera tertangkap. Dan kami imbau para pelaku untuk menyerahkan diri,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan sadis ini baru terbongkar Kamis (26/10) lalu.
Awalnya polisi mendapat laporan dari warga, kemudian melakukan pembongkaran sumur yang diduga menjadi tempat pembuangan korban.
Ternyata benar saat sumur dibongkar polisi menemukan tulang belulang Andi yang tewas dua tahun lalu akibat dikeroyok 10 orang anak punk.
Tak berselang lama, dalam waktu kurang dari dari 1 x 24 jam pelaku utama Abu Daud, 27, warga Klagen, Tropodo, akhirnya bisa dibekuk di Pasar Sepanjang.
Dan hingga kini sudah tujuh pelaku yang berhasil diamankan di Mapolda Jatim, dua di antaranya masih di bawah umur. (rus/no)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Badrun Mengaku Menikmati saat Mencabuli Anak Kandung
Redaktur & Reporter : Soetomo