jpnn.com - LUWUK – Pelaku sodomi, berinisial AST masih bisa menghirup udara segar. Meskipun dirinya telah ditangkap, tetapi pelaku sodomi terhadap tiga anak dibawa umur itu belum ditahan di sel tahanan Polres Banggai, Sulawesi Tengah.
Pertimbangannya, pelaku masih di bawah umur, sehingga pelaku sodomi itu masih bisa berkeliaran di sekitar Polres Banggai. Sedangkan tidurnya, di Masjid ditemani bapaknya dan ibunya yang setia menjaganya.
BACA JUGA: Di Aceh, PDIP Raih 23 Kursi DPRK
Kapolres Banggai AKBP Dulfi Muis kepada Radar Sulteng (Grup JPNN.com) mengatakan, pelaku sodomi itu tetap akan ditahan. Tetapi, sebelumnya AST akan dibawa ke Palu, untuk diperiksakan kesehatannya kepada psikiater, terkait kondisi mental kejiwaan pelaku.
Hasil pemeriksaan kesehatan itu, akan dijadikan dasar penyidik untuk menyidik AST. Ini dilakukan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses penyidikan dan proses persidangan. Kata Kapolres, ada beberapa faktor yang menyebabkan pelaku harus diperiksa kesehatannya di psikiater terkait perbuatannya.
BACA JUGA: Diduga Terjangkit MERS, Tiga Warga Diisolasi
Faktor pertama adalah prilaku AST yang sangat nakal di sekolah, sehingga gurunya harus memukulnya. Tindakan guru tersebut, membuat pelaku sodomi itu enggan bersekolah dan apatis. Dalam kondisi labil tersebut, pelaku melampiaskan kekecewaannya dengan membuka-buka internet untuk melihat-lihat adengan porno.
Mengetahui perbuatan anaknya, pelaku dipaksa orang tuanya ke sekolah. Karena takut, dia pun berpura-pura mengikuti keinginan orang tuanya pergi ke sekolah. Padahal, dalam perjalanan pelaku singgah ke warnet untuk melihat gambar-gambar porno. Ada kemungkinan, pelaku terobsesi dengan film dan gambar porno di internet, sehingga dia mencoba membuktikannya. Anehnya, pembuktian dilakukan pada sesama jenis, sehingga dia akan diperiksakan kejiwaannya. Pelaku direncanakan akan dibawa ke Palu pada Senin (12/5), hari ini. (rd)
BACA JUGA: Merah Putih Terkoyak di Pos Jaga TNI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Timbun Sampah di DPRD Karo Salah Sasaran
Redaktur : Tim Redaksi