jpnn.com - DENPASAR - Perbuatan oknum dosen ini sungguh bejat.
Dia tega melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur.
BACA JUGA: Hakim Wahyu Mengaku Bingung, Ferdy Sambo: Istri Saya Enggak Mungkin Bohong
Perbuatannya diduga dilakukan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Kasusnya kini ditangani penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Mengaku Tak Berniat Habisi Yosua, tetapi Mengapa Bisa Seperti Itu?
Kasubdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi mengatakan pihaknya masih menggali motif pelaku Ferdinandus Bele Sole (37).
Selain itu, juga masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Terima Cerita Sepihak soal Putri Dilecehkan, tetapi Tidak Ajak Istri Jalani Visum
"Itu masih kami dalami, sementara ini belum bisa kami pastikan apakah itu (korban) menjadi target, apakan itu memang spontan atau apa, kami enggak tahu. Dari pelaku itu karena dia barangnya (kelamin) sudah berdiri, dia melihat anak kecil, ada keinginan untuk melakukan itu," katanya.
Ni Luh Kompiang Srinadi dalam kesempatan kali ini juga mengatakan pihaknya masih mendalami apakah pelaku mengalami kelainan orientasi seksual atau ada motif lain di balik tindakan pelecehan seksual terhadap anak berinisial SK (13).
"Nanti kami akan melakukan pemeriksaan apakah dia mengalami kelainan atau apa."
"Kami juga mendalami sejak kapan dia (pelaku) suka sesama jenis karena setahu kami, dia sudah berkeluarga."
"Dia punya anak tiga. Secara kenormalan kan dia punya keluarga, sehingga kebutuhan seksual bisa terpenuhi kenapa dia ini mencari anak-anak, ini masih kami dalami," kata dia.
Menurut Srinadi, Unit PPA Polda Bali telah meminta pendampingan terhadap korban pelecehan seksual kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang, Banten.
Dia menyebut kondisi psikologis dan mental korban sangat terganggu, dimana pada saat melapor masih dalam kondisi ketakutan dan trauma.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban di Polda Bali, pihaknya langsung memohon pendampingan terhadap korban anak ke P2TP2A Tangerang, Banten guna melakukan pemeriksaan di tempat korban menginap agar mental dan psikologi korban bisa dipulihkan kembali.
Sebelum menetapkan FBS sebagai tersangka, penyidik melakukan visum di RSUP Sanglah, Denpasar dan menggali keterangan saksi-saksi baik dari pihak korban, pelaku, pihak bandara Ngurah Rai, maupun Polres Bandara Ngurah Rai.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengakui telah melecehkan anak laki-laki berumur 13 tahun tersebut.
Dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, penyidik telah mengambil bukti CCTV untuk digital forensik, baju korban yang masih memiliki bekas sperma untuk dibawa ke laboratorium forensik.
Saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku sambil menunggu hasil visum dikeluarkan oleh pihak RSUP Sanglah, Denpasar.
"Ini masih proses, masih sidik, masih pendalaman terhadap tersangka. Baru setelah itu visum keluar, langsung kami minta saksi ahli menjelaskan hal itu," katanya.
Srinadi belum dapat memastikan sudah berapa kali pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap anak dan juga dugaan adanya tindakan hipnotis sebagaimana laporan korban.
Pelaku akan ditahan selama 20 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka, menunggu berkas perkara lengkap dan segera akan dilimpahkan kepada kejaksaan.
Hal lain yang disampaikan Srinadi adalah pelecehan seksual terhadap korban SK (13) juga mengakibatkan terganggunya perjalanan keluarga korban.
Penerbangan sebelumnya ditunda karena harus menyelesaikan segala prosedur hukum untuk kebutuhan penyelidikan, penyidikan sampai penetapan tersangka FBS. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Dosen Sungguh Terlalu, Awalnya Memantau, Lalu Masuk ke Toilet Lecehkan Anak di Bawah Umur
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang