Pelamar CPNS Bisa Lulus di Lebih Satu Instansi

Senin, 30 September 2013 – 13:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Belum adanya aturan ketat tentang seleksi CPNS dengan sistem computer assisted test (CAT), memberikan peluang bagi pelamar untuk melamar di beberapa instansi. Padahal untuk sistem lembar jawaban komputer (LJK), pelamar hanya boleh melamar di satu instansi saja.

"Ini memang kelemahannya, karena tes CAT tidak serentak membuat pelamar bisa dites di beberapa instansi," ujar Kepala Biro SDM dan Umum yang juga Plt Karo Hukum dan Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Oto Uswandaru, di kantornya, Jakarta, Senin (30/9).

BACA JUGA: Barang Disita KPK, Olly Ngaku Support Pemberantasan Korupsi

Meski secara sistem tidak menghambat seorang pelamar ikut CAT di beberapa instansi, namun ada etika yang harus dipegang. Artinya, ketika seorang pelamar sudah ikut tes di KemenPAN-RB misalnya, tidak perlu ke instansi lain. Hal ini untuk mencegah terjadi dobel kelulusan.

"Kalau si A melamar di dua instansi dan ternyata sama-sama lulus, kan repot sendiri. Si pelamar tidak boleh menentukan pilihan instansinya, tapi Panselnas yang akan menunjuk di mana dia harus bekerja. Sebab, program CAT ini sudah terkoneksi di seluruh instansi sehingga nama-nama pesertanya juga ikut terpantau," terangnya.

BACA JUGA: Mahasiswa Diminta jadi Pejuang Pemberantas Korupsi

Dia mengimbau agar Panselnas memikirkan peluang kelulusan ganda tersebut. Sebab, setiap instansi menginginkan SDM yang otaknya brilian dan berintegritas tinggi. (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Fraksi Golkar Tetap Tolak Ruhut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Negara Diminta tak Lepas Tangan Kasus Wilfrida


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler