Pelamar CPNS Siapkan Scan Ijazah dan KTP

Selasa, 19 Agustus 2014 – 01:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tahapan pengumuman lowongan CPNS 2014 yang dilakukan masing-masing instansi dimulai kemarin hingga 29 Agustus 2014. Tahapan pendaftaran secara online mulai dibuka 20 Agustus hingga 3 September 2014.

Pantauan JPNN, hingga kemarin belum banyak instansi di pusat yang mengumumkan lowongan ini. Yang sudah antara lain Kementerian Perdagangan yang menyediakan lowongan 124 kursi CPNS. Juga Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyediakan 800 kursi.

BACA JUGA: Kemendagri Berupaya Tekan Biaya Politik Pilkada

Pelamar yang dibutuhkan dalam CPNS di Kementerian ESDM ini adalah lulusan S-1 teknik perminyakan , pertambangan, metalurgi, elektro arus kuat, geologi, kimia, hubungan internasional, ekonomi akuntansi , industri dan  ilmu hukum, administrasi negara/publik, ilmu komunikasi, dan kearsipan.

Dari pengumuman yang ditampilkan di situs resmi kementerian tersebut, bisa menjadi semacam acuan bagi para calon pelamar mengenai persyaratan apa saja yang harus disiapkan.

BACA JUGA: Serikat Pekerja Pahami Keputusan Dirut Pertamina Mundur

Pasalnya, dengan model secara online melalui website panselnas.menpan.go.id, jika berkas persyaratan yang dibutuhkan belum siap, bisa membuat panik saat pengisian formulir pendaftaran.

Bunyi pengumuman di situs kemen-ESDM menyebutkan, calon pelamar harus mempersiapkan beberapa berkas pendaftaran CPNS yang penting, seperti scan ijazah dan transkrip nilai, scan ktp, scan pas foto dan alamat email.

BACA JUGA: Pengamat BUMN : Dirut Pertamina Hadapi Dilema

Nah, apakah persyaran yang diajukan instansi-instansi lain nantinya juga seperti itu? Bisa sama, bisa juga beda.

"Untuk syarat tes kompetensi dasar (TKD), semua sama persyaratannya. Tapi untuk tes kompetensi bidang (TKB), persyaratannya diserahkan ke masing-masing instansi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemen-PAN- RB, Herman Suryatman, kepada koran ini di Jakarta, kemarin (18/8).

Mengenai persyaratan umum, melalui situs resminya, Panselnas, menyebutkan, yakni WNI berusia 17 s/d 35 tahun, memiliki KTP yang berlaku, berbadan sehat jasmani dan rohani, serta memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai lowongan formasi yang diminati.

"Terdapat instansi tertentu yang menambahkan persyaratan khusus. Untuk itu, harap dibaca secara cermat dan teliti," demikian pihak Panselnas mengingatkan.

Contoh instansi yang memasang persyaratan khusus adalah Kementerian Perdagangan, yakni pelamar harus memiliki sertifikat TOEFL Prediction yang masih berlaku hingga Desember 2013 dengan skor sama atau lebih besar dari 550.

Selain itu, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A. Diutamakan IPK 3,00. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengawas Internal Pemda Diubah jadi Perangkat Pusat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler