Pelapor Dugaan Korupsi di Sekolah Lapor Komnas HAM

Senin, 26 Juli 2010 – 18:27 WIB
JAKARTA - Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait dugaan ancaman yang dialami sejumlah orang tua murid dan para pembela hak-hak publik (public rights defender)Dari hasil pertemuan itu, Komnas HAM lantas merekomendasikan agar dilakukan investigasi.

Pertemuan itu sendiri berlangsung di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta, Senin (26/7)

BACA JUGA: Anas Minta Tanggung Jawab Pertamina

Pihak ICW dan rombongan diterima oleh Komisioner Komnas HAM Nurkholis SH
Komnas HAM dalam hal ini diminta memberikan perlindungan kepada orang tua murid dan pelapor korupsi sekolah yang sekaligus sebagai pembela hak-hak publik (public right defender) di dunia pendidikan.

"HAM para orang tua dan pelapor kasus dugaan korupsi di sekolah terancam

BACA JUGA: 11 Instansi Bakal Terima Remunerasi

Padahal mereka dengan gigih mengkritisi pengelolaan dana sekolah
Ancaman terhadap orang tua murid dan pelapor korupsi sekolah dapat dibaca sebagai ancaman terhadap upaya pemberantasan korupsi, penegakan HAM, dan upaya demokratisasi di dunia pendidikan," kata Febri Hendri, peneliti senior ICW, sambil menambahkan bahwa ancaman itu dikhawatirkan dapat membungkam orang tua murid dan pelapor korupsi lainnya.

"Relasi kuasa (power relation) orang tua murid dan anaknya, versus sekolah dan pejabat dinas pendidikan, tidak berimbang

BACA JUGA: Kisruh SP PLN Perlu Mediasi

Pejabat pendidikan memiliki kewenangan jauh lebih besar dibandingkan yang dimiliki orang tua muridHal ini berakibat pada rentannya posisi tawar orang tua murid dan anaknya ketika berhadapan dengan pihak sekolahHak-hak publik mereka akan dengan mudah dipermainkan, diancam, dan bahkan dieliminasi oleh pejabat publik," tukasnya.

Oleh karena itu, kata Febri lagi, ancaman dan intimidasi terhadap tiga kelompok, orang tua murid, murid dan pelapor korupsi di SDN RSBI 012 Rawamangun, SMP 99 Jakarta, serta di SMP Induk TKBM Ibu Pertiwi itu, harus disikapi secara serius"Mereka harus dibela, dilindungi, dan diberdayakan untuk memperkuat daya tawar terhadap pejabat pendidikan, demi pemberantasan korupsi, penegakan HAM, dan demokratisasi sekolah," pungkasnya(gus/ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Maksud Pembentukan BNPT Belum Jelas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler