jpnn.com - JAKARTA - Pelapor kasus dugaan pengaturan skor di laga Indonesia Super League (ISL), Bambang Suryo melalui tim pengacaranya mengaku siap menyetorkan bukti lengkap ke polisi. Hal itu sebagai tanggapan atas permintaan Kapolri, Jenderal (Pol) Badrodin Haiti agar pelapor kasus match fixing laga ISL bisa melengkapi bukti untuk memperlancar penyelidikan.
Kuasa hukum Bambang Suryo, Asep Komaruddin mengakui bahwa ada beberapa bukti tambahan yang belum diserahkan ke Bareskrim Polri. Namun, bukti itu kini sudha terkumpul dan akan diserahkan ke polisi untuk melengkapi laporan.
BACA JUGA: Polri Mulai Dalami Pengaturan Skor di Laga ISL
"Sekarang ini lengkap, tinggal diserahkan ke Bareskrim. Segera kita serahkan nanti mungkin Senin (22/6)," katanya via telepon.
Asep menambahkan, bukti-bukti yang sudah lengkap adalah tentang dengan dugaan suap pengaturan skor yang terjadi di kompetisi ISL. Sedangkan untuk dugaan korupsinya, kata Asep, masih terus dikumpulkan.
BACA JUGA: Pesawat Malaysia Melintas di Ambalat, Testing atau Provokasi?
“Yang kasus suap sudah lengkap. Kalau dugaan korupsi APBD belum lengkap, masih memerlukan bukti banyak. Itu nanti menyusul, fokus ke kasus suapnya dulu,” terang Asep.
Sebelumnya kelompok yang menamakan diri Tim Advokasi #IndonesiaVSMafiabola melaporkan dugaan pengaturan skor pada liga dalam negeri yang terjadi selama 15 musim terakhir ke Bareskrim Polri. Laporan yang masuk juga terkait dugaan korupsi karena ada aliran APBD ke klub-klub peserta ISL.
BACA JUGA: Sudah 5 Bulan, Harta Kekayaan Komjen Buwas Masih Misterius
Dalam laporan tersebut, selain bukti rekaman, mereka juga melampirkan bukti transfer rekening antara BS dan sejumlah oknum PSSI. BS diduga bernama Bambang Suryo, seorang mantan pemain dan pelatih sejumlah klub tanah air yang juga menjadi justice collaborator atau saksi pelaku.(jawapos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seskab Sebut Jokowi tak Bisa Bergelar Jenderal Bintang Lima
Redaktur : Tim Redaksi