Pelat Nomor Putih Segera Berlaku, Ini Penjelasan Kombes Taslim

Selasa, 31 Mei 2022 – 17:24 WIB
ilustrasi pelat nomor kendaraan hitam. Mulai Juni nanti pelat nomor putih mulai berlaku. (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)

jpnn.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan penerapan pelat nomor putih pada kendaraan bermotor pada Juni mendatang.

Menurut Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri Kombes M Taslim Chairuddin, material tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) mulai didistribusikan ke masing-masing polda awal nanti.

BACA JUGA: Korlantas Polri: Pelat Nomor Putih Bisa Digunakan Pertengahan Bulan Depan

"Dengan perkiraan, nanti di pertengahan Juni penggunaan material TNKB warna dasar putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan," kata Kombes Taslim pada Selasa (31/5).

Perwira menengah Polri itu menyebut pada awal pelaksanaan pelat nomor putih, tidak semua kendaraan bisa menggunakannya.

BACA JUGA: Pakai Pelat Nomor Putih Sebelum Waktunya? Siap-siap Ditindak!

Sebab, Polri akan memprioritaskan penggunaan pelat nomor baru itu untuk kendaraan baru dan perpanjangan TNKB lima tahunan.

"Materialnya sudah menggunakan spesifikasi baru," ucap Kombes Taslim.

BACA JUGA: Ini Daftar Kendaraan yang Dapat Pelat Nomor Putih Mulai Bulan Depan

Perubahan warna pelat nomor itu merujuk pada Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Pada Pasal 45 Ayat (1) huruf a dijelaskan bahwa TNKB nantinya akan berwarna putih dengan tulisan hitam untuk kendaraan perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing, ataupun badan internasional.

Polri mengeklaim perubahan warna pelat nomor kendaraan itu dilakukan guna efektivitas penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE). (cr3/fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sahabat Polisi Dukung Rencana Pemberlakuan Pelat Nomor Putih


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler