jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) membuka sistem pelaporan pegawai yang melakukan korupsi atau pelayanan buruk.
Pelaporan bisa dilakukan via online dan telepon.
BACA JUGA: Menteri Amran Copot Pejabat Korup di Proyek Alsintan
Direktur Jenderal Holtikultura Kementan Spudnik Sujono mengatakan, pelapor bisa melakukan pengaduan melalui situs www.pertanian.go.id/wbs. Atau, kata dia, bisa juga mengadukan keluhan melalui SMS ke 2106 atau 08138303444.
"Kami menjamin rahasia (identitas) para pelapor," jelasnya di Kantor Ditjen Hortikultura, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (26/2).
BACA JUGA: Menteri Amran Pastikan Bakal Pecat Pejabat Korup
Spudnik menjelaskan, pengaduan tersebut merupakan bentuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menciptakan lingkungan pemerintahan yang baik, bersih dari korupsi, dan transparan.
Selain menyediakan sistem laporan itu, kata Spudnik, Amran juga menyediakan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, Kejaksaan Agung di Kementan.
BACA JUGA: Lebih Dari 75 IPS dan Importir Belum Serahkan Proposal
"Kami juga bersama Menteri Perdagangan, Kapolri, Kabulog, KPPU membentuk Satgas Pangan," jelas dia.
Kemudian, kata Spudnik, Kementan juga melakukan lelang jabatan secara profesional dan transparan. Lalu, mendidik disiplin bekerja penuh per hari dan terjun Iangsung di Iapangan.
“Upaya Mentan bersih-bersih di Iingkungannya ini diapresiasi KPK. Pada pada saat Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia, Kementan memperoleh penghargaan dari KPK sebagai kementerian dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik," ungkapnya.(tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Berinisial AA Jadi Tersangka Korupsi Alsintan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga