Pelemahan KPK Dianggap Intens di Era SBY

Senin, 21 Desember 2009 – 20:07 WIB
Penggiat ICW, Danang Widoyoko, menunjukkan daftar kasus yang ditangani KPK. Foto: Agus Srimudin/JPNN.
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) membuat kesimpulan bahwa pengkerdilan dan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi sangat intens di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)Hal itu diungkap oleh anggota ICW, Danang Widoyoko, dalam diskusi refleksi penegakan hukum tindak pidana korupsi 2009 dan peluncuran buku hakim Tipikor, Prof Krisna Harahap, di Le Meredien Hotel, Jakarta, Senin (21/12).

"Pengkerdilan dan pelemahan KPK terjadi secara sistematis

BACA JUGA: Tak Jelas, Rencana 3 Instansi Bahas Century

Tapi kita bersyukur, karena ada dukungan publik luar biasa dalam cerita 'Cicak vs Buaya'
Itu sangat membantu

BACA JUGA: ICW: 13 Jurus Pelemahan KPK Terus Berlangsung

Kita sayangkan, pengkerdilan dan pelemahan KPK ini malah terjadi secara intens di era pemerintahan SBY," beber Danang.

ICW pun menuding, penguatan regulasi antikorupsi sebaliknya malah tidak dilakukan secara serius
"Revisi Undang-undang Tipikor justru memperlemah sifat luar biasa korupsi dan cenderung kompromistis dengan kekuatan koruptif," papar Danang pula.

Bukan itu saja, kata Danang lagi, di tengah keserahan publik terhadap kriminalisasi dan rekayasa hukum terhadap dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, justru kemudian muncul pula RPP Penyadapan

BACA JUGA: KPK Tunggu Laporan Harta Sri Mulyani

Padahal, Danang mengungkapkan bahwa penanganan kasus korupsi oleh KPK mayoritas berasal dari hasil penyadapan.

Dikatakannya, pengungkapan kasus suap adalah buah manis yang dihasilkan dari penyadapanPada 2008 hingga Agustus 2009 saja, kasus suap diungkap terbanyak, yaitu sejumlah 34 kasus atau mencapai 39,79 persen dari 95 kasus yang diungkapDengan demikian kata Danang, apabila kewenangan penyadapan dicabut, berarti KPK tidak memiliki "gigi kuat" lagi.

Lebih rinci, kasus-kasus yang diungkap (KPK) itu antara lain terdiri dari (yang melibatkan) anggota DPR sebanyak 18 kasus atau 18,95 persen, BPK 1 kasus (1,05 persen), kepala daerah 12 kasus (12,65 persen), pejabat eselon dan pimpro sebanyak 17 kasus (17,89 persen), serta duta besar, konsulat dan imigrasi sebanyak 13 kasus (13,68 persen).

"Belum lagi rencana pembersihan mafia peradilan di kepolisian dan kejaksaan, yang masih didominasi pidato dan seremonial," kritik Danang lagi(gus/jpnn)

---
Peringkat Pengungkapan Korupsi oleh KPK
(periode 2008 s/d Agustus 2009)
1Suap : 34 kasus (35,79%)
2Mark-up : 19 kasus (20,00%)
3Penggelapan/pungutan : 18 kasus (18,95%)
4Penyalahgunaan anggaran : 15 kasus (15,79%)
5Penunjukan langsung : 8 kasus (8,42%)
6Pemerasan : 1 kasus (1,05%)
Sumber: ICW

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aneh, Mau Nyadap Harus Izin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler