JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memperoleh waktu yang tepat untuk kembali melakukan pertemuan membahas penanganan skandal bailout ke Bank Century dengan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD) dan Jaksa Agung Hendarman Supandji
Sampai Senin (21/12) sore, waktu pertemuan masih dikoordinasikan ketiga belah pihak
BACA JUGA: ICW: 13 Jurus Pelemahan KPK Terus Berlangsung
"Masih kita koordinasikan waktunya," sebut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin saat dihubungi wartawan.Awalnya, pertemuan antara KPK, kejaksaan dan kepolisian dijadwalkan pada Kamis (17/12) pekan lalu
BACA JUGA: KPK Tunggu Laporan Harta Sri Mulyani
Belakangan diketahui BHD pun tak bisa datang dengan alasan ada agenda yang lebih pentingBACA JUGA: Aneh, Mau Nyadap Harus Izin
Padahal hari kerja minggu ini hanya sampai Rabu (23/12).Selain membahas hasil temuan masing-masing terkait kasus Century, pertemuan juga dimaksudkan untuk membagi tugasJasin menegaskan, pihaknya hanya akan menangani kasus korupsi, adapun dugaan penyimpangan lain baik itu kejahatan perbankan atau pencucian uang, merupakan lingkup kerja kejaksaan atau kepolisianKetiganya bekerja setelah keluar hasil audit investigasi BPK yang menyebutkan pencairan dana talangan (bailout) senilai Rp 6,7 triliun tersebut, diindikasikan mengandung penyalahgunaan wewenang dan pelanggaan aturan(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sumber Harta Pejabat Harus Dicatat
Redaktur : Tim Redaksi