Pelindo Minta Tidak Dipermanenkan

Rabu, 11 Mei 2011 – 09:38 WIB

JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) menginginkan agar rencana mempermanenkan uji coba pembatasan jam operasional dan pengalihan angkutan barang bermuatan berat (truk/kontainer) saat KTT ASEAN 5-9 Mei lalu ditundaSebab, 7.000 angkutan barang terancam terlambat masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok

BACA JUGA: Jalan Alternatif Harus Disiapkan

Terlebih, Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang saat ini ada belum terkoneksi, sehingga truk dan kontainer belum memiliki jalan alternatif.

’’Pembatasan jam operasional dan pengalihan angkutan barang, harusnya menunggu Jalan JORR terkoneksi lebih dulu
Sehingga truk dan kontainer memiliki jalan alternatif dan tidak lagi mengakses jalan tol dalam kota atau tidak lagi menggunakan jalan arteri lainnya,’’ kata Hambar Wiyadi, Humas PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), kepada INDOPOS (Group JPNN), Selasa (10/5).

Dijelaskan Hambar, uji coba penerapan kebijakan pembatasan dan pengalihan saat KTT ASEAN tidak bisa dijadikan patokan keberhasilan mengurangi kemacetan

BACA JUGA: Stasiun Bekasi Diteror Bom

Sebab, pada Sabtu dan Minggu kegiatan bongkar muat barang belum berada di volume puncak
’’Jadi sebaiknya pihak terkait tidak terburu-buru,’’ harapnya.

Hambar mengkhawatirkan, kengototan penerapan kebijakan secara sepihak oleh Dinas Perhubungan DKI dan Polda Metro akan mengganggu kegiatan pelabuhan

BACA JUGA: Menhut Beri Apresiasi Damkar DKI

Akibatnya bisa sangat fatal, yaitu timbulnya kerugian ekonomi sangat besar

Dari 7.000 angkutan barang, 60 persen atau 4.200 truk/kontainer di antaranya mengakses Jalan Cacing, sebanyak 1.200 truk/kontainer lainnya mengakses Jalan RE Martadinata dan 1.400 truk/kontainer mengakses ruas tol Cawang-TanjungpriokDari 7.000 angkutan barang bermuatan berat itu, 3.000 merupakan angkutan peti kemas atau kontainer, sisanya 4 ribu merupakan truk roda empat lebih’’Jika mobilitasnya terhambat, bisa dibayangkan berapa kerugian yang bisa ditimbulkan,’’ terangnya

Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono tetap pada pendirianya melanjutkan kebijakan pembatasan dan pengalihan angkutan barangSebab, hal itu merupakan kesepakatan antara Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI, PT Jasa Marga, dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT)’’Kesepakatannya, pembatasan jam operasional dan pengalihan truk dan kontainer di jalan tol akan dilanjutkan,’’ ungkapnya.

Dikatakan Pristono, perpanjangan penerapan kebijakan pembatasan dan pengalihan truk akan kembali dievaluasi setelah satu bulan berjalanPada uji coba lanjutan ini, sterilisasi ruas tol tidak hanya untuk tol Cawang-Tomang, tapi meluasBeberapa ruas jalan tol yang tidak boleh dilalui truk angkutan berat yaitu ruas tol Cawang-Pluit, Cawang-Tanjung Priok, Cawang-Pasar Rebo, dan Cawang-Cikunir’’Tentu kami menyiapkan sejumlah jalur alternatifUntuk memperlancar pengalihan arus akan ada petugas gabungan Dishub DKI Jakarta, Polda Metro Jaya serta Jasa Marga,’’ kata Pristono(dms/wok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kota Bekasi Stop Izin Minimarket


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler