JAKARTA – Partai Demokrat benar-benar gerah dengan agenda pemanggilan Wakil Presiden Boediono oleh Tim Pengawas DPR atas kasus Bank Century. Juru Bicara PD M. Ikhsan Modjo menilai kalau hal tersebut sekedar upaya mencari panggung politik.
”Apa yang dilakukan sebagian anggota Timwas Century hanya akan mengakibatkan kegaduhan politik yang tidak perlu, sekadar memutar lagu lama politik yang tidak perlu,” kata Ikhsan dalam keterangan tertulisnya Sabtu (7/12).
Dia menegaskan kalau rencana pemanggilan terhadap Boediono tersebut bukan mewakili aspirasi DPR secara kelembagaan. Melainkan, hanya keinginan segelintir orang dan pihak tertentu dengan motif politik yang tertentu pula.
BACA JUGA: Negara Bertanggung Jawab Lindungi Rakyatnya dari Obat Haram
”Partai Demokrat sekali lagi menghimbau berbagai pihak untuk terus menghormati proses hukum yang ada dan berkompetisi politik di tahun politik ini secara elegan, jujur, dan bermartabat,” imbuh salah satu ketua DPP PD tersebut.
Mantan pengamat ekonomi politik Indef itu juga menegaskan bahwa proses politik masalah Century di DPR sudah selesai. Sebagaimana, lanjut dia, sudah selesainya pula urusan politik atas masalah-masalah lain seperti Skandal BLBI dan Lumpur Lapindo.
BACA JUGA: Ombudsman Sesalkan Sikap Menkes
Ditandai dengan keputusan Rapat Paripurna DPR yang menyerahkan masalah ini kepada penegak hukum, lanjut dia, tugas timwas hanyalah mengawasi berjalannya proses hukum yang dilakukan para penegak hukum.
Karena itu, kata Ikhsan, pemanggilan kepada pihak-pihak lain, apalagi yang sudah memberikan keterangan kepada KPK adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keputusan partipurna DPR. ”Intinya, pemanggilan wapres oleh Timwas DPR hanya akan mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di KPK,” tandasnya.
Terpisah, anggota Timwas Century dari Partai Golkar Bambang Soesatyo tetap ngotot kalau agenda pemanggilan terhadap Boediono sudah sesuai. Dia tegas menolak kalau ada anggapan bahwa pemanggilan mantan gubernur BI itu adalah keinginan sebagian timwas.
Sebab, menurut dia, keputusan pemanggilan sudah diputuskan dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung lewat musyawarah mufakat alias tanpa voting. ”Karena sudah menjadi keputusan rapat, dan tercatat dalam notulen serta lembaran negara, maka hal itu sudah menjadi keputusan resmi DPR,” tegas Bambang Soesatyo.
BACA JUGA: Kemenag Belum Revisi Kuota Haji
Secara khusus, dia kemudian menyesalkan sekaligus mengingatkan juru bicara PD agar lebih cermat dalam mengemukakan argumentasi. ”Kalau tidak paham persoalan dan belum paham betul soal politik, jangan bicara asbun (asal bunyi, Red),” tuding wakil ketua bendahara DPP Golkar itu.
Bamsoet –sapaan akrabnya– juga berang atas upaya mengaitkan terhadap Boediono dengan kasus Lapindo atau BLBI. Menurut dia, dua kasus itu telah diputus secara hukum (inkrah) sampai tingkat MA. ”Ini berbeda dengan kasus Century,” tandasnya.
Dia lalu juga menghimbau agar para pihak termasuk Demokrat untuk tidak menghalang-halangi proses politik di DPR. ”Sikap menghalang-halangi yang ditunjukkan juru bicara Partai Demokrat diyakini (justru) akan mengakibatkan kegaduhan politik yang tidak perlu,” tudingnya balik. (dyn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putusan MA Membuat Angie Depresi
Redaktur : Tim Redaksi