Pemanggilan Setnov Perlu Izin Presiden? Nih Jawaban Jokowi

Rabu, 15 November 2017 – 12:21 WIB
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MANADO - Presiden Joko Widodo menyerahkan semua persoalan hukum sesuai peraturan yang berlaku. Termasuk soal pemanggilan Ketua DPR Setya Novanto oleh KPK. Apakah memerlukan izin presiden atau tidak?

Jokowi -sapaan Presiden- menegaskan bahwa semua sudah diatur menurut Undang-Undang. Begitu juga mengenai perlu tidaknya izin dari Presiden ketika penyidik KPK memanggil ketua dewan.

BACA JUGA: Setya Novanto tak Perlu Banyak Alasan

“Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya. Aturan mainnya seperti apa, di situlah diikuti,” kata Jokwoi, singkat.

Hal ini disampaikannya ketiika ditanya jurnalis di sela-sela acara pembukaan Kongres ke-20 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Manado, Rabu (15/11).

BACA JUGA: Mangkir ke KPK, Novanto Berpidato di Paripurna DPR

Sebelumnya, Setnov menolak memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus korupsi e-KTP. Alasan yang digunakannya adalah penyidik lembaga antirasuah harus mengantongi izin Presiden untuk bisa memeriksa dirinya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Jubir Era Gus Dur Nilai JK Ada Masalah Pribadi Dengan Setnov

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setnov Mau Mangkir Lagi, Ini Respons KPK


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler