BACA JUGA: Menkes: Jangan Tutup Praktik Ponari
Bayangkan saja, dari 13,5 persen royalti batubara yang disetorkan sejumlah perusahaan tambang pemegang izin PKP2B, daerah hanya mendapatkan 4,5 persen
BACA JUGA: Anggota DPRD Ketangkap Bawa Shabu
“Paling membingungkan adalah pembagian 6 persen untuk pemerintah pusat, yang katanya untuk dana pengembangan batubara nasional,” ungkap Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kalsel Ir Ali Muzanie MM, baru-baru tadi.
Menurut dia, hingga saat ini tidak jelas seperti apa dan bagaimana program pengembangan batubara nasional yang dimaksudkan
Sehubungan dengan itu, Ali mengajak seluruh elemen masyarakat di Kalsel memperjuangkan agar dana 6 persen dari pembagian royalti tersebut dikembalikan saja ke daerah
BACA JUGA: Iskandar Diterbangkan ke Lombok
Jika hal itu terwujud maka kehidupan masyarakat Kalsel dan daerah penghasil batubara lainnya di Indonesia akan sejahtera
“Inisiatif untuk mendongkrak penyesuaian pembagian royalti harus dari orang Kalsel karena yang merasakan langsung dampaknya,” kata Ali.
Orang di luar Kalsel, sebut dia, mana mungkin ngotot memperjuangkan keadilan pembagian royalti batubara karena merasa tidak menguntungkan“Ini bukannya tidak nasionalisme atau lebih mengedepankan kesukuan, tapi wajar dong kalau Kalsel minta pembagian yang adil,” tandasnya
Realita yang terjadi saat ini, sebut Ali, paling menikmati hasil perut bumi Kalsel justru orang luar, sementara kerusakan lingkungan dan dampak negatif lainnya yang dinikmati warga Kalsel
Sejatinya, kata jebolan Geologi UPN Veteran Yogyakarta ini, aktivitas pertambangan dapat bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan warga Banua.
Dia lantas mengutip pasal 33 ayat 2 UUD 1945 yang menyebutkan cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup rakyat dikuasai Negara
Sementara pada ayat 3 disebutkan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat“Saya menilai UUD 45 menghendaki negara mengambil peran yang dominan dalam pengelolaan aset-aset strategis negara agar hasil-hasilnya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.(sga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PT. Inco Lecehkan Pemda
Redaktur : Tim Redaksi