JAKARTA – Besok DPR RI mengagendakan rapat paripurna atas RUU usul inisiatif Badan Legislatif (Baleg) DPR RI tentang perubahan atas RUU No.10/2008 tentang Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD menjadi RUU DPR RIMelihat dari polemik yang mengiringinya, maka pembahasan soal parliamentary threshold (PT) diperkirakan alot.
Hal itu juga diprediksi Wakil Ketua DPR yang juga Sekjen PAN Taufik Kurniawan
BACA JUGA: Sekjen PPP Boleh Rangkap Jabatan
Menurut dia, perdebatan keras akan dipertontonkan oleh masing-masing fraksi di DPRBACA JUGA: Pendukung Calon Independen Diprediksi Bakal Ngamuk
”Bisa saja alot
BACA JUGA: Terus Dikritik Media, DPR Tak Akan Hambat Pewarta
Sebab pertarungan sesungguhnya bukan saat ini, melainkan nanti di Pansus,” kata Taufik, kepada INDOPOS (JPNN Group), Minggu (17/7).Seperti diketahui, hingga saat ini antara fraksi-fraksi besar seperti Demokrat, Golkar dan PDIP masih ngotot agar PT ditetapkan pada angka 4 persen lebihSementara, partai kelas menengah yang dimotori PKB, PKS, PPP dan PAN menginginkan PT tidak lebih dari 3 persenKarena itulah, rapat pembahasan di Badan Legislasi DPR kerap dead lock dan akhirnya memutuskan untuk menyerahkan pada rapat paripurna.
“Karena sudah merupakan hasil maksimal dalam pleno Baleg sehingga perlu mengambil keputusan di tingkat paripurnaJadi dalam rapat paripurna pekan depan (pekan ini-red), tentunya masalah ini akan diputuskan,” ujarnya.
Masalahnya, kata Taufik, paripurna nanti hanya untuk mengesahkan RUU Pemilu ini menjadi inisiatif DPR sebagai draf, bukan undang-undang“Kalau ngototnya sekarang, tidak pas karena rancangan ini masih dalam draf usulan saja,” tegasnya.
Untuk menghindari terjadinya kekisruhan di pembahasan PT pada Paripurna, lanjut Taufik, pada hari ini, pimpinan DPR dan Fraksi pun berencana akan menggelar rapat konsultasi“Sebelum paripurna akan ada pembahasan antar pimpinan untuk menyelesaikan perbedaan-perbedaan yang ada,” tambahnya.
Hal senada juga dijelaskan oleh Wakil Ketua DPR lainnya, Pramono AnungPolitisi PDIP ini mengatakan rapat konsultasi diharapkan akan menjadi jalan tengah agar tidak terjadi voting“Karena kalau tidak, UU Pemilu yang baru akan di-judicial review lagi, dan pasti MK akan mengabulkan jika yang dimohonkan pasal yang sama,” jelasnya
Namun, jika rapat tidak membuahkan kesepakatan, bukan tidak mungkin akan dilakukan voting dalam rapat paripurna yang akan digelar esoknya“Paripurna kan tidak selalu musyawarah mufakat,” kata dia.
Selain membahas soal PT, Paripurna juga akan membahas jumlah kursi di daerah pemilihan dan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi UU 10/2008Soal putusan MK DPR tak mau patuhAnggota Baleg DPR dari Fraksi PDIP Arief Wibowo juga meminta agar fraksi tidak berlebihan dalam membahas PT di saat paripurna“Sangat lebay kalau untuk mengesahkan draf saja sampai ada ancaman untuk walk outIni kan baru untuk rancangan, sehingga bisa berubahHal terpenting saat ini adalah bagaiamana RUU Pemilu ini disahkan menjadi legislasi inisiatif DPR,” ujarnya.
Namun, Sekretaris Fraksi PAN DPR Teguh Juwarno khawatir kalau pernyataan mayoritas fraksi besar bahwa tidak perlu khawatir dalam penyusunan draf itu, hanyalah jebakan sajaSehingga, ketika fraksi menengah mengikuti arus dan paripurna memutuskan angka PT diatas 4 persen, itu sudah menjadi usulan yang tidak bisa dirubah lagi dalam pembahasan tingkat I dengan pemerintah.
“Kita harus sadar, kalau RUU ini merupakan inisiatif DPR yang berbeda dengan periode lalu sebagai inisiatif dari pemerintahKarena inisiatif dari pemerintah, tentunya rancangan yang akan diajukan itu harus sudah pasti, alias tidak berubah,” tegasnya.
Karena itu, lanjut Teguh, Fraksi PAN sangat berharap kearifan dari fraksi besar untuk tidak egois memaksakan angka PT di atas 3 persenHal ini, lanjutnya, demi mengantisipasi agar suara tidak sampai banyak yang terbuang“Kalau 2,5 persen saja suara yang hilang mencapai 18 juta, apalagi kalau sampai 4 bahkan 5 persenIntinya fraksi kami sama dengan fraksi lainnya, yakni ingin menyeragamkan partai, tapi tidak membunuh aspirasi yang ada,” ujarnya(dil)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Demokrat Dicoret di Pilkada Buton
Redaktur : Tim Redaksi