CIPANAS - DPR RI menjamin tidak akan membatasi peliputan wartawan di DPR RIWakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Pius Lustrilanang, menyatakan bahwa pihaknya justru berupaya agar Sekretariat Jendral (Setjen) DPR RI bisa membuat wartawan nyaman melakukan peliputan di gedung para wakil rakyat itu.
"Kalau sampai duduk di lantai tentu kasihan juga teman-teman (wartawan)
BACA JUGA: Calon Demokrat Dicoret di Pilkada Buton
Dipandang juga tidak bagus," ujar Pius dalam acara Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) DPR Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Dewan di Cipanas, Jawa Barat, Sabtu (16/7).Politisi Partai Gerindra itu menilai, dalam beberapa hal media memang sering tidak proporsional dalam mengkritisi DPR
"Kalau membandingkan gedung baru dengan pembangunan gedung sekolah, saya rasa itu tidak proporsional
BACA JUGA: Anas Dukung Sayembara Perburuan Nazaruddin
Membandingkannya juga dengan gedung di instansi negara lainnya," cetusnya.Meski demikian Pius menganggap keberadaan media tetap penting untuk mengkritisi kinerja parlemen
BACA JUGA: Nazaruddin Bisa Dipecat di Rakornas
Dikatakannya pula, DPR akan membuka akses bagi masyarakat luas untuk mengetahui sejauh mana kinerja para wakil rakyat ituUntuk itu, BURT DPR juga akan mengembangkan e-parliament
"DPR perlu membangun sistem komunikasi yang berbasis IT (informasi teknologi) sebagai perangkat penting dalam penyediaan akses bagi anggota DPR dan masyarakat," sebutnya.
Sedangkan Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh saat membuka acara tersebut mengatakan, Kesekjenan DPR akan terus berupaya mendukung kegiatan wartawan dalam meliput DPR RIKarenanya Nining menegaskan, membuat wartawan peliput DPR merasa aman dan nyaman sudah masuk dalam Renstra DPR RI
Diakuinya, diperlukan sinergi antara Kesekjenan DPR dan media demi tersebarnya informasi tentang kinerja DPR"Kita dapat saling menunjang sesuai dengan fungsinyaDan tentunya, tujuannya adalah bagaimana tugas dan fungsi kedewanan itu diketahui masyarakat," ujar Nining yang didampingi Kepala Biro Humas dan Pemberitaan DPR, Helmizar.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Anggap Belum Ada Qanun Pemilukada Aceh
Redaktur : Tim Redaksi