Sekjen PPP Boleh Rangkap Jabatan

Senin, 18 Juli 2011 – 01:07 WIB

JAKARTA - Permintaan agar jabatan Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak diisi kader-kader yang memiliki jabatan penting di parlemen mendapat bantahan dari calon Sekjen RomahurmuziyMenurutnya, alasan itu tidak mendasar

BACA JUGA: Pendukung Calon Independen Diprediksi Bakal Ngamuk

”Ah tidak benar itu
Sekjen itu justru harus memiliki jabatan penting di parlemen

BACA JUGA: Terus Dikritik Media, DPR Tak Akan Hambat Pewarta

Karena hal itu untuk memperkuat hubungan antar parpol di parlemen,” kata Romahurmuziy, kepada INDOPOS (JPNN Group), Minggu (17/7).

Romi, panggilan akrabnya, pun mengacu pada jabatan rangkap yang dilakukan oleh sekjen sebelumnya, Irgan Chairul Mahfiz, yang menjadi Ketua Antar Fraksi PPP di MPR dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI
“Saya tidak mau membanding-bandingkan, tetapi Pak Irgan pun juga memangku jabatan penting

BACA JUGA: Calon Demokrat Dicoret di Pilkada Buton

Dan menurut saya hal itu bukanlah sebuah masalah,” selorohnya.

Hal senada juga dijelaskan oleh Irgan Chairul MahfizDia juga menjelaskan bahwa tidak ada peraturan di partai yang melarang seorang sekjen tidak boleh rangkap jabatan“Boleh-boleh saja kok rangkap jabatan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Irgan juga menerangkan bahwa tidak ada alasan yang tepat jika rangkap jabatan itu akan menggangu tugas-tugas dari kesekjenan untuk membesarkan partai di Pemilu 2014 mendatang“Ketua Umum (Suryadharma Ali) saja mampu mengemban tugas sebagai menteriSaya pikir Sekjen pun akan mampu membagi tugasnya untuk partai,” ucapnya.

Wacana agar Sekjen tidak boleh rangkap jabatan di parlemen dikemukakan oleh politisi PPP Chozin ChumaidyMenurut mantan  wakil ketua umum PPP ini, seorang Sekjen selain memiliki syarat manajerial yang bagus, juga harus punya waktu yang cukup banyak untuk partai atau tidak rangkap jabatan“Calon Sekjen itu harus orang yang tidak memiliki jabatan lain di luar DPP partai, baik itu di eksekutif maupun di parlemenTapi itu tetap dikembalikan ke tim formatur,” ucapnya beberapa waktu lalu

Sebelumnya, Suryadharma Ali memberi sinyal kuat bahwa calon Sekjen DPR RI nya adalah berasal dari anggota DPR RI“Calonnya anggota DPR RI untuk Sekjen,” katanya di gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

Meski sudah memberikan sedikit bocoran, sayangnya, menteri Agama itu enggan menyebutkan siapa sebenarnya nama yang dimaksudDia pun hanya menjelaskan  syarat Sekjen adalah anggota DPR, diperlukan untuk mengamankan aspirasi PPP di Parlemen(dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Dukung Sayembara Perburuan Nazaruddin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler