BANDA ACEH -- Pro kontra terkait qanun pemilukada di Aceh yang tidak mengakomodir calon perseorangan, belakangan ini melebar ke masalah perlu tidaknya pemilukada ditundaSenat mahasiswa Pasca Sarjana IAIN Ar-Raniry Banda Aceh menilai bahwa penundaan pemilukada bukanlah solusi
BACA JUGA: Terus Dikritik Media, DPR Tak Akan Hambat Pewarta
Justru, jika ditunda, bakal terjadi konflik di tingkat massaKetua Senat Mahasiswa Pasca Sarjana IAIN Ar-Raniry Banda Aceh Teuku Zulkhairi menilai, situasi justru makin panas jika pemilukada ditunda
Dia menilai, usulan penundaan pemilukada hanya didasarkan pada pertimbangan kepentingan politik saja
BACA JUGA: Calon Demokrat Dicoret di Pilkada Buton
”Tidak ada alasan yang tepat untuk dibenarkan selain hanya demi kepentingan pragmatism politik semata,” ujarnya.Teuku Zulkhairi yakin, para pendukung calon independen tidak akan sudi menerima jagoan mereka batal bertarung dalam Pemilukada
BACA JUGA: Anas Dukung Sayembara Perburuan Nazaruddin
Sementara, mengantisipasi gangguan pada gelaran Pemilukada di 17 kabupaten/kota, Polda Aceh mengerahkan 9.600 personil. "Bagi kita tidak peduli siapa pun calon yang akan maju dalam Pemilukada baik gubernur, bupati mapun walikota yang penting aman,” kata Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan saat menjadi pembicara Fokus Discussion di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Sabtu (16/7).
Kapolda menyatakan tidak mau lagi Aceh dibawa kepada situasi konflik seperti pada masa lalu oleh oknum – oknum tidak bertanggung jawabKata dia, pengamanan juga dibantu dua ribu TNI organik dan 20 ribu Linmas.
"Debat secara politik dan hukum itu tidak menjadi masalah karena negara kita menjunjung tinggi demokrasiTapi jangan ada oknum yang menggiring pada perbuatan anarkis, jika itu dilakukan kita akan menindak tegas,” tukasnya
Disamping itu, Kapolda kembali mengingatkan bahwa aparat kepolisian tetap harus netral dalam pelaksanaan Pemilukada mendatangPasalnya, aparat harus dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakatBila ada anggota yang ingin maju sebagai calon, atau tim sukses salah satu calon harus mengundurkan diri darisebagai anggota Polri. "Jika tidak, maka akan diproses sampai dengan persidangan," imbuhnya lagi.(slm/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Bisa Dipecat di Rakornas
Redaktur : Tim Redaksi