Pembayaran TPP PNS Mulai Ngadat

Senin, 07 November 2016 – 12:25 WIB
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - PALEMBANG – Para pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah daerah terdampak pemangkasan maupun penundaan transfer daerah (DAU dan DBH) oleh pusat.

Di OKU Timur, Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP) belum sepenuhnya dibayar. Ada yang belum menerima TPP, ada yang hanya dibayar dua bulan, September-Oktober.

BACA JUGA: Kok Mahal kali Harganya?

Bahkan ada yang belum dibayar sama sekali sejak Juni-Oktober. Di OKUT, besaran TPP setingkat eselon  II Rp1 juta per bulan, untuk golongan PNS terendah Rp500 ribu perbulan.

“Kalau  kita di Kabankesbang, dari Agustus sampai Oktober belum dibayar. Ini  akibat  defisit anggaran, bukan unsur kesengajaan,” kata Kabankesbang OKU Timur Fauzie Bakri Ssos.

BACA JUGA: CERDAS! Kiat Pak Lurah Perangi Vandalisme

Namun berapa besaran untuk TPP, dia mengaku kurang paham.

“Kalau yang saya terima sekitar Rp1 juta per bulan. TPP ini kan untuk menggantikan beras kemarin. Kalau sebelumnya, kita dapat beras setiap bulan,” kata Fauzie.

BACA JUGA: Salahgunakan Visa, 8 WN Tiongkok Dideportasi

Di Empat Lawang, TPP dianggarkan Rp13,5 miliar tahun ini. Sementara, yang dicairkan baru tahap pertama, itu pun terhitung Juni-September 2016.

Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Empat Lawang, Hendra Lezi mengatakan, pencairan TTP sesuai rekapitulasi absen dan tingkat kehadiran.

“TTP juga ada pajaknya. Golongan III dipotong 5 persen dan golongan 4 15 persen,” jelasnya. Diakuinya TPP ini untuk mensejahterakan PNS dan  meningkatkan kinerjanya.

Sementara, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Lubuklinggau, Imam Senen mengaku tidak hapal rincian anggaran TPP 2016.

“Kisarannya lebih kurang berapa miliar,” katanya. Untuk 2017, pihaknya hanya mampu menganggarkan enam bulan.

“Rinciannya, besok (hari ini, red) baru mau nyusun dan menyampaikan pagu plafon anggaran per SKPD, termasuk disitu ada TPP,” pungkasnya.

Selain beberapa daerah yang kesulitan membayar TPP, ada pula Pemda yang tidak menganggarkan itu karena tidak ada dananya.

Kepala DPPKAD OKI, Daud mengungkapkan Pemkab OKI belum menganggarkan TPP.

“Jadi pemangkasan anggaran tidak begitu dirasakan PNS kita,” cetusnya. Saat ini pihaknya memiliki sekitar 9 ribu PNS.

Di Ogan Ilir, TPP juga tidak diterapkan. “Sepertinya PNS OI belum pernah menerima TPP,” kata Inspektur Pemkab OI, Wilson SH.

Memang, katanya, ketika OI dipimpin Plt H Yulizar Dinoto mau diberikan TPP, tapi belum terealisasi hingga masa jabatannya berakhir.

Senada, Ahmad Rifai, Kabag Mutasi dan Penempatan Pegawai Kabupaten Muratara. Menurutnya, pihaknya juga belum berlakukan TPP karena Muratara daerah otonomi baru.

“Pemkab kita lebih fokus pembangunan infrastruktur dasar terlebih dahulu,” bebernya.

Kepala DPPKAD PALI, Baharuddin Syaiful mengatakan Pemkab PALI juga belum punya TPP karena daerahnya otonomi baru.

“Tidak sama halnya dengan daerah lain. Namun, untuk tunjangan jabatan sudah ada sejak terbentuknya kabupaten. Kalau itu lancar dibayar,” jelasnya.

Di Banyuasin, TPP hanya ada di dua SKPD yakni DPPKAD dan Badan Perizinan Terpadu Banyuasin. Plt Kabag Humas dan Protokol Banyuasin, Robby Sandes SH menegaskan hanya dua instansi itu.

“Tapi tidak tahu sekarang masih diberikan atau tidak,” ujarnya. Sedangkan SKPD lain, tidak ada sama sekali.    

Sekretaris Badan Perizinan Terpadu (BPT) Banyuasin, Octavianus mengatakan kalau di BPT bukan TPP, tapi tunjangan khusus sesuai keputusan Mendagri.

“Tapi itu masih diusulkan ke Pemkab, belum diketahui jumlahnya,” ungkapnya. Jadi belum dipastikan juga disetujui atau tidak.

Sementara, ada tiga daerah yang TPP-nya tak terpengaruh pemangkasan anggaran. Salah satu OKU Selatan.

“TPP itu penting untuk memotivasi pegawai, makanya kita prioritaskan. Makanya sejauh ini tetap berjalan hingga akhir tahun tanpa pemangkasan,” kata Kabag Keuangan dan Aset Daerah, Rahmatullah SSTP MSi.

Namun memang, besaran TPP PNS semuanya sama Rp250 ribu per bulan. Ini untuk pemerataan agar tidak terjadi kesenjangan di kalangan pegawai.

“Jadi total anggaran TPP 2016 Rp17,9 miliar atau dibayar Rp1,493 miliar per bulan kepada 5.975 pegawai,” tuturnya.

Penyalurannya setiap tiga sekali. “Untuk triwulan IV kemungkinan akhir minggu-minggu ini dibayar,” cetusnya.

Pemkab Muara Enim juga demikian. “TPP itu komponen tunjangan kinerja yang diberikan berdasarkan kategori dan capaian guna mendukung kinerja Pemkab Muara Enim,” terang Wakil Bupati Muara Enim, H Nurul Aman SH.

Itulah kenapa pihaknya tidak memotong atau menunda TPP itu. Meski ke depan, bisa saja pemotongan dipertimbangkan karena defisit.

Di Musi Banyuasin, TPP tetap dibayar sampai Oktober lalu. “TPP hak pegawai dan wajib dibayar,” kata H Zabidi SE MM, Kepala DDPKAD Muba.

Meski APBD  Muba dipangkas Rp172 miliar, itu tidak berdampak dengan macetnya TPP.

Pihaknya sudah antisipasi hal itu sejak Januari 2016, dengan cara menunda (bintangi), segala bentuk proyek belanja langsung sehingga tidak terjadi pemborosan.

Di 2017, pihaknya pun anggarkan Rp200 miliar. “Di sini TPP PNS berbeda-beda sesuai eselon dan pangkat yang ada,” jelasnya. (tim/sumek/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jakmania Jemput Maut di Cipali, Inilah Kronologisnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler