KLATEN - Janji pemerintah pusat yang akan membeli ternak pengungsi ternyata membuat bingung Pemkab KlatenMeski pendataan hewan ternak sudah mulai dilakukan, namun masih belum ada petunjuk teknis (juknis) tentang mekanisme untuk proses ganti rugi dari pemerintah tersebut.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Edi Hartanto mengatakan, langkah penanganan pasca bencana letusan Gunung Merapi belum sampai pada proses pembelian hewan ternak milik warga
BACA JUGA: Diperkirakan Capai Rp 232 M
Namun pendataan sudah mulai dilakukan, karena bertujuan untuk menyiapkan armada yang digunakan untuk mengevakuasi hewan ternak"Jadi belum bertujuan untuk mendata dan akan dibeli oleh pemerintah
BACA JUGA: Mereda Sehari, Merapi Bergolak Lagi
Kami masih sibuk dengan mengurusi pengungsi yang jumlahnya saat ini mencapai 114.510 jiwaDia menambahkan, secara teknis pemkab belum mendapat penjelasan dari pemerintah pusat tentang pelaksanaan pembelian hewan ternak milik pengungsi
BACA JUGA: Mendagri Cemaskan 2 Pulau di Kepri
Memang di permukiman warga terdapat ratusan hewan ternak yang tewas akibat terkena awan panas saat Merapi meletus Jumat (5/11) lalu.Kondisi demikian membuat pemkab harus melakukan pendataan ulang terhadap siapa saja warga yang memiliki hewan ternakTujuannya agar kebijakan pemerintah pusat itu nanti dapat sampai ke tepat sasaran"Tapi kami belum dapat memulai kegiatan iniGeografis bekas lokasi yang terkena awan panas belum dapat dimasukiKarena kondisi Gunung juga masih fluktuatif, sehingga awan panas bisa mengancam kapan punSehingga pendataan belum dapat dilakukan," tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pendataan hewan ternak tentu saja harus melibatkan perangkat desa setempatNamun kondisi saat ini tentu belum memungkinkan untuk mengumpulkan seluruh perangkat desa yang ada di kawasan rawan bencana (KRB)Karena mereka masih sibuk untuk mengurusi warganya yang sedang mengungsi"Kalau memang sudah ada juknis dan payung hukum yang turun kami akan siap melaksanakan kebijakan pemerintah pusatYang jelas saat ini kami masih fokus pada penanganan pengungsi," ungkapnya.
Sementara itu Bupati Klaten Sunarna, menambahkan, jika pembelian hewan ternak milik warga dilakukan pemerintah daerah tentu tidak akan mampuNamun jika pembelian oleh pemerintah pusat harus ada juknis yang jelas agar ke depan tidak menimbulkan masalah"Kami untuk mengurusi kebutuhan pokok saja sudah meminta bantuan pemerintah provinsiJadi dana yang tersedia di Satkorlak PB hanya cukup untuk mencukupi kebutuhan pokokBelum sampai pada penanganan pasca bencana nanti," ujarnya.
Dia menambahkan, di Klaten hewan ternak yang mati akibat awan panas jumlahnya lebih sedikit dibanding daerah lain seperti Magelang dan SlemanNamun jika memang ada pembelian ternak dari pemerintah pusat, pemkab siap melakukan pendataan.
"Kalau memang diambilkan dana dari pusat itu bagi kami tidak masalahYang jelas saat ini belum sampai sejauh itu penanganan bencana erupsi Merapi di KlatenMasih sebatas mencukupi kebutuhan pokok dan pemulihan perekonomian warga," tambahnya.(oh/nan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai Infeksi Dera Korban Bencana
Redaktur : Tim Redaksi