Pembentukan Program Studi Diubah

Siapkan Prodi Bedah Syaraf bagi Unhas

Kamis, 02 Desember 2010 – 19:09 WIB

JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (Dikti Kemdiknas) Djoko Santoso mengungkapkan, pihaknya telah mengubah pola pembentukan program studi di jenjang pendidikan  tinggi, khususnya Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Dijelaskan, sebelumnya pembentukan prodi berdasarkan usulan dari PTN.  Saat ini, prodi-prodi tersebut dihibahkan kepada universitas yang dinilai mampu melaksanakannya

“Saat ini, kita (Kemdiknas) yang harus aktif menjemput bola

BACA JUGA: UGM Teliti Dampak ACFTA

Ini adalah suatu bentuk reformasi pendidikan tinggi,” ungkap Djoko di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (2/12)
Perubahan ini dilakukan salah satunya untuk membuat wolrd class university.

Djoko mencontohkan, jika ada PTN yang ingin membuat suatu prodi baru, tetapi tidak ada tenaga pengajar atau dosennya, maka Kemdiknas akan langsung membuat prodi tersebut dan juga membantu menyiapkan dosennya

BACA JUGA: Kemdiknas Kesulitan Rumuskan Formula UN



“Kita sebenarnya memiliki prodi-prodi yang bisa diunggulkan dan perguruan tinggi lain di luar negeri tidak memilikinya, misalnya Angklung
Maka dari itu, kenapa tidak kita hibahkan saja (dijadikan prodi dan diserahkan ke PTN, red),” ujarnya.

Disebutkan, saat ini Ditjen Dikti sedang memproses hibah Prodi spesialisasi bedah syaraf

BACA JUGA: DPR Usulkan SMP Gunakan UASBN

Menurutnya, hal ini dikarenakan banyak orang yang sedang sakit berkaitan dengan otakBaik kecelakaan karena usia atau lainnya

“Tapi, kenapa disini tidak ada Prodi bedah syarafRencannya UGM mau kita kasihTapi karena jawabnya ini, itu, kita pindahkan ke Universitas Hasanudin (Unhas),” tuturnya.

Djoko menambahkan, upaya menghibahkan prodi ini bertujuan untuk mendongkrak jumlah mahasiswa di IndonesiaSeperti diberitakan sebelumnya, Indonesia membutuhkan sebanyak 512 ribu mahasiswa hingga tahun 2014 mendatangDengan waktu 3 tahun lagi, maka setiap tahunnya harus ada penambahan 170 ribuDengan hitungan tersebut, dibutuhkan 60 perguruan tinggi baru untuk menampung mahasiswa baru hingga 2014 nanti(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UN Dinilai Tak Sesuai UU Sisdiknas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler