jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan, pemberantasan korupsi harus holistik. Dia mengingatkan, kalau mau melakukan perubahan peraturan terkait pemberantasan korupsi sebaiknya jangan tambal sulam.
"Membicarakan juga jangan tambal sulam, itu yang kami harapkan. Kami ingin holistik," ungkap Fadli di gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/11).
BACA JUGA: Banyak Kada Dijerat KPK, Parpol Harus Berbenah
Menurut Fadli, pada praktiknya seringkali ditemukan tebang pilih dalam penegakan hukum korupsi.
"Ini yang menurut saya juga terjadi, dalam beberapa kasus tertentu tidak ada follow up," jelasnya.
BACA JUGA: PP 43/2018 Dorong Masyarakat Ikut Memberantas Korupsi
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu mengatakan, saat ini DPR dan pemerintah juga tengah melakukan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Jadi KUHP ini harus sejalan dengan semangat yang ada dalam pemberantasan korupsi," paparnya.
BACA JUGA: Internal KPK Bergolak, Agus Rahardjo Cs Digugat Anak Buah
Karena itu, ujar Fadli, perlu memasukkan secara holistik. Jangan sampai parsial.
Sekali lagi, dia mengataka, kalau melakukan perbaikan dalam sistem dalam undang-undangnya harus keseluruhan.
"Jadi jangan sepotong-sepotong. Jadi revisinya nanti bukan hanya pasal per pasal apa yang perlu diperbaiki dan tidak diperbaiki," katanya.
Kendati demikian, Fadli mendukung semangat untuk melakukan perubahan aturan demi memantapkan pemberantasan korupsi.
"Semangat itu saya kira sah-sah saja. Kami mendukung semangat itu," ungkapnya.
Karena itu, dia menegaskan, semua aturan yang terkait pemberantasan korupsi harus dikaji lagi.
"Iya menurut saya, biar penempatannya holistik," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mendorong revisi UU Tindak Pidana Korupsi, atau menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU (perppu) untuk memperkuat pemberantasan rasuah. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sel Mewah Novanto Bukti Pemberantasan Korupsi Tidak Serius
Redaktur : Tim Redaksi