Pemberian ASI Diatur PP

Tingkatkan Gizi, Sebar Bubuk fortifikasi

Rabu, 26 Januari 2011 – 07:40 WIB

JAKARTA - Perlindungan terhadap gizi bayi di Indonesia akan dijamin oleh perundang-undanganDalam waktu dekat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengawal terbitnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) dan Pembatasan Susu Formula

BACA JUGA: Gaji Presiden Dipastikan Naik

Poin krusial dalam PP tersebut adalah mewajibkan pemberian ASI ekslusif pada enam bulan pertama dan kewajiban tempat umum menyediakan ruang menyusui


"Sudah tinggal finishing

BACA JUGA: Tujuh Terduga Teroris dari Satu Sekolah

Kami harap dapat segera diundangkan dalam waktu dekat," ujar Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih ketika ditemui usai peringatan Hari Gizi Nasional di kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa (25/1) kemarin.

PP ASI juga akan mengatur mengenai kewajiban bagi kantor untuk menyediakan ruangan menyusui dan kewajiban manajer memberikan kelonggaran bagi karyawan perempuan untuk menyusui
PP ASI sebagai amanat Undang-Undang No.36/2009 tentang Kesehatan itu juga akan mengatur tentang pembatasan susu formula termasuk pembatasan pengiklanan produk.

Direktur Bina Gizi Masyarakat, Kemenkes, Minarto mengatakan saat ini, RPP ASI tersebut berada di Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan penyesuaian akhir

BACA JUGA: Demi HAM, Gubernur DIY Harus Dipilih

Terutama mengenai sanksi yang diberikan bagi adanya pelanggaran terhadap kewajiban terkait pemberian ASI"Konsepnya memang kalau ada larangan, harus ada sanksiSanksinya beragam, dari sanksi administrasi, denda, pidana," kata Minarto.

Salah satu hal yang masuk dalam draft RPP adalah pengaturan bahwa susu formula untuk anak di bawah satu tahun dilarang diiklankanAturan lain adalah agar tenaga kesehatan tidak bekerja sama dengan produsen susu formula untuk memasarkan produkHal itu untuk menjamin bayi mendapat ASI ekslusif selama enam bulan pertama"Karena ASI adalah makanan ideal dan tidak dapat digantikan oleh susu formula," ujar Minarto.

Ibu melahirkan, kata dia, sebisa mungkin harus memberikan ASI bagi bayi termasuk ASI ekslusif bagi bayi hingga berusia enam bulan dan melanjutkan pemberian ASI hingga anak berusia dua tahunKarena berdasar penelitian terbaru pemberian ASI eksklusif selama enam bulan dan meneruskan pemberian ASI hingga anak berusia dua tahun terbukti dapat mencegah penyakitAntara lain, seperti kanker pada anak, pneumonia, diare, kegemukan, diabetes, penyakit jantung dan pembuluh darah, alergi dan asma.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Prijo Sidipratomo, Sp.Rad (K) menyatakan, lembaganya siap menjatuhkan sanksi bagi dokter anak bekerja sama dengan produsen susu formulaMereka yang melanggar akan diajukan ke Mejelis Kehormatan Etika KedokteranDasarnya adalah keprihatinan dampak iklan besar-besaran dilakukan produsen susu formula seakan-akan produk itu lebih baik dari ASI"Padahal sebenarnya tidak," singkat dia.

Menkes Endang juga menyoroti permasalahan gizi yang menjadi ancaman serius masa depan bangsaKarena problem gizi kurang terjadi di berbagai strata ekonomi dan pendidikan baik di desa maupun di perkotaanHal ini diketahui berdasarkan hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2010 bahwa prevalensi gizi kurang pada balita di Indonesia mencapai 17,9 persenSelain itu di Indonesia masih ditemui sekitar 3,7 juta balita yang kekurangan gizi plus anak-anak yang tergolong pendek sebesar 35,7 persen.

Untuk mengatasinya, Kemenkes melakukan peningkatan mutu konsumsi lewat program fortifikasi alias penambahan gizi panganMenkes meluncurkan produk suplemen tabur yang dinamakan TaburiaSuplemen ini adalah fortifikasi pada makanan rumah tangga yang mengandung 12 vitamin dan 4 mineral pentingAntara lain, yodium, selenium, seng dan zat besi, Taburia diharapkan bisa membantu masa tumbuh kembang anak terutama di usia 6-24 bulanKelebihannya adalah tidak mengubah rasa atau warna makanan, sehingga tidak mempengaruhi nafsu makan anak.

"Fortifikasi dan suplementasi termasuk dalam upaya preventif dalam mengatasi gizi burukSelain lewat Taburia, fortifikasi juga dilakukan lewat minyak goreng yang akan diperkaya dengan vitamin A dan juga pemberian suplemen zat besi untuk ibu hamil," ungkap Menkes(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical Klarifikasi Lapindo dan Gayus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler