Pembobotan Unas dan UAS Dipastikan 60:40

Selasa, 28 Desember 2010 – 21:04 WIB

JAKARTA--Kepala  Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional (Balitbang Kemdiknas) Mansyur Ramli menjelaskan, pembobotan nilai ujian nasional (Unas)  dan ujian akhir sekolah (UAS) untuk kelulusan siswa tahun ajaran 2010/2011 akhirnya disepakati 60 : 40Maksudnya, 60 persen untuk Unas dan 40 persen untuk UAS.

Keputusan ini didapat dari kesepakatan antara  Balitbang Kemdiknas dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)

BACA JUGA: Tolak Jika BOS Dalam Bentuk Barang

"Draf Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) mengenai  pembobotan kelulusan siswa ini hanya menunggu  ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) saja," ungkap Mansyur di sela acara Sosialisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2011 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (28/12) malam.

Menurut Mansyur, ada beberapa alasan ditetapkannya pembobotan dengan komposisi 60:40 tersebut
Salah satunya, proses penilaian Unas bisa dikatakan lebih terstandar dan sudah ditentukan

BACA JUGA: Aturan Penyaluran Dana BOS Berlapis-lapis

Sementara untuk nilai UAS yang ditentukan oleh sekolah, sifatnya lebih beragam sehingga pembobotannya juga berbeda
Disamping itu, nilai UAS tersebut nantinya juga akan ditambahkan dengan nilai raport yang sebagian besar menunjukan sudah diatas Ketuntasan Kompetensi Minimal (KKM).

“Kita semua tentunya mengetahui bahwa nilai raport yang diberikan oleh sekolah pastinya tinggi-tinggi

BACA JUGA: Bagikan Beasiswa S-1

Oleh karena itu, untuk menetralisasinya yakni nilai Unas harus dengan bobot tinggiJika memang ditemukan ada kecurangan, maka kita akan bina sekolahnya dan  diharapkan lebih jujur,” ujarnya.

Mansyur menjelaskan, berdasarkan hasil survey  yang telah  dilakukan oleh  Balitbang, sekolah yang berakreditasi C sebagian besar selalu  memberikan nilai rata-rata yang lebih tinggi kepada siswanya, yakni antara 7-8Dengan kondisi demikian, Kemdiknas memandang tidak ada keobjektifan nilai siswa, terutama pada nilai rapor.

Terpisah, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas)  M Nuh kepada JPNN juga menyebutkan bahwa dirinya sepakat jika pembobotan nilai Unas dan UAS sebesar 60: 40"Mengapa 60 : 40, karena setelah kita hitung - hitung, rata-rata setiap sekolah yang berakreditasi A, B dan C kerap memberikan nilai yang hampir sama, yakni berkisar di antara angka 7 dan 8Dengan kondisi demikian, maka menurut kami pas jika pembobotannya 60 : 40," jelasnya(Cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2011, Disiapkan Satu Juta Beasiswa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler