LHOKSUKON– Pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kantor Camat Lhoksukon, masih terkendala peralatanSehingga pembuatan KTP harus dilakukan setiap harinya hingga tengah malam. Hal ini tidak lain untuk mencapai target penyelesaian yang dijadwalkan akhir Desember 2011.
Menurut Camat Lhoksukon, Nakalias Sadakata, jumlah penduduk untuk wilayah tugasnya, yakni 75 desa, mencapai 46.217 jiwa, sedangkan wajib KTP mencapai 32.355
BACA JUGA: Kuat, Indikasi Mafia Tanah Sari Rejo
Namun sejauh ini baru sekitar 4.053 yang telah dilakukan pembuatan e-KTP“Perangkat kita belum lengkap untuk proses pembuatan e-KTP
BACA JUGA: Urus e-KTP Hingga Larut, Warga Protes
Dengan jumlah penduduk di atas 25.000 orang seharusnya kita mempunyai 3 set peralatanBACA JUGA: Setahun, 1.007 Perceraian di Batam
Itupun satu kamera kita pinjam miliknya kecamatan Pirak Timu,” ungkap camat.Terkendalanya peralatan juga terjadi pada pendukung kerja kamera. Yakni batre yang hanya satu unitSehingga pada saat batre habis, proses foto terpaksa tertundaHal inilah yang membuat pembuatan e-KTP setiap hari dilakukan hingga tengah malam.
“Mengingat luasnya kecamatan Lhoksukon, kita menjadwalkan pembuatan berdasarkan lokasi desaBagi yang agak jauh dari kantor camat, kita jadwalkan pembuatannya pagiKalau seputaran kota Lhoksukon kita jadwalkan sore hingga malam hari,” paparnya(agt)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Idap Penyakit Kulit Sejak Kecil, Terasing dari Warga
Redaktur : Tim Redaksi