JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan seluruh panwas pilkada untuk mencurigai bila menemukan kasus pembuatan Kartu Tanda Penduduk ((KTP) dalam jumlah besar, yang dilakukan menjelang pilkada 2010 iniAnggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widada mengatakan, kasus seperti itu sudah ditemukan di salah satu daerah di Sumut
BACA JUGA: TK Ingin Pensiun dari Deperpu
Bambang menduga, pembuatan KTP massal dalam jumlah besar itu sengaja dilakukan guna kepentingan perolehan suara calon tertentu
BACA JUGA: Pengamat Usulkan Anggota KPU Cukup Tiga
Kasusnya ada di SumutBACA JUGA: Kalaupun Saya Dirikan Partai, Bukan karena Balas Dendam
Panwas kami ingatkan, ini harus dicurigaiBisa saja untuk kepentingan calon perseorangan dalam memenuhi persyaratan dukungan KTP, atau untuk penambahan jumlah pemilih oleh calon tertentu," ujar Bambang Eka Cahya Widada kepada wartawan usai rapat di Komisi II DPR, Rabu (17/2).Dia menduga, kasus yang sama juga banyak terjadi di daerah lainPanwas diminta memberikan perhatian khusus mengenai masalah iniDia juga mengingatkan potensi persoalan dalam daftar pemilihDisebutkan, dalam catatan Bawaslu ada 51 kabupaten/kota yang memiliki keanehan pada daftar pemilih sementara (DPS) yang sudah dipasang oleh KPU kabupaten/kotaYakni adanya perubahan jumlah yang cukup besar dibanding dengan DPT (daftar pemilih tetap) pilpres 2009.
Bambang mengatakan, jika perubahan jumlah pemilih cukup besar, maka patut dicurigaiDalam ilmu statistik, perubahan data secara mencolok harus ada penjelasan khusus"Misal, apakah karena ada bencana alam, atau ada migrasi penduduk dalam jumlah besarJika tidak ada penjelasan yang logis, maka patut dicurigai," ujarnya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sikap Golkar Sudah Disampaikan ke SBY
Redaktur : Tim Redaksi