Pembubaran HTI, Menteri Tjahjo: Sudah Siap ke Pengadilan

Rabu, 10 Mei 2017 – 13:34 WIB
Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah sudah memiliki bukti kuat yang dijadikan dasar untuk membubarkan organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menurutnya, bukti itu menguatkan bahwa gerakan dakwa HTI bertentangan dengan ideologi pancasila.

BACA JUGA: Terancam Dibubarkan, HTI Minta Perlindungan Fadli Zon

"Sedang dipersiapkan oleh Kejaksaan Jamintel untuk mengajukan di pengadilan. Bukti lengkap, data dari daerah lewat Kemendagri, Kejaksaan, Kepolisian," kata Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/5).

Menurut Tjahjo bukti-bukti yang dimiliki pemerintah saat ini sudah lengkap dan sedang dipersiapkan serta dikumpulkan oleh Kejaksaan.

BACA JUGA: Pembubaran HTI, Indikasi Pemerintahan Jokowi Mengulang Rezim Orba

Mantan sekjen PDIP tersebut menyebutkan, bukti-bukti itu di antaranya berupa rekaman video dan tulisan oleh tokoh HTI yang menyampaikan seruannnya ke masyarakat Indonesia.

"Rekamannya ada semua. Tokohnya siapa, ngomongnya apa, gerakannya apa, ada lengkap," demikian Tjahjo. (san/rmol/jpnn)

BACA JUGA: Lihat, Mas Tjahjo dan Pak Djarot tanpa Senyuman

BACA ARTIKEL LAINNYA... HTI Tetap Berdakwah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler