Terancam Dibubarkan, HTI Minta Perlindungan Fadli Zon

Rabu, 10 Mei 2017 – 12:44 WIB
Juru Bicara DPP HTI Muhammad Ismail Yusanto dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/5). Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5). Tujuannya adalah untuk meminta perlindungan DPR dari rencana pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) pengusung gagasan khilafah itu.

Juru Bicara HTI Ismail Yusanto mengatakan, pemerintah tak punya dasar untuk membubarkan organisasinya. Karenanya HTI mendatangi DPR untuk meminta perlindungan.

BACA JUGA: Fadli Zon: Buni Yani Harus Dibebaskan

"Karena itu (rencana pembubaran HTI, red) tidak punya dasar hukum sama sekali. Kami mohon perlindungan dan dukungan dari Fadli Zon sebagai wakil rakyat untuk permasalahan ini," kata Ismail kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5).

Ismail menegaskan, HTI bukanlah ormas anti-Pancasila. Menurutnya, HTI hanyalah ormas dakwah.

BACA JUGA: Fadli Zon Sebut Vonis untuk Ahok Bukti Hakim Bertindak Berani

"Itu kan hanya tudingan. Kegiatan HTI ini otentik dengan dakwah," katanya.

Dia menjelaskan, pasal 59 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas melarang organisasi apa pun di Indonesia menyebarkan paham yang berentangan Pancasila. Dalam penjelasan pasal itu, ajaran yang bertentangan dengan Pancasila adalah ateisme, leninisme dan marxisme.

BACA JUGA: Pembubaran HTI, Indikasi Pemerintahan Jokowi Mengulang Rezim Orba

Sedangkan HTI yang mengusung khilafah tidak termasuk dalam tiga kategori itu. "HTI tidak mungkin bertentangan dengan Pancasila. Khilafah itu ajaran Islam," tegasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... HTI Tetap Berdakwah


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler