jpnn.com - MALANG - Abdulah Lutfianto (54) mencoba bunuh diri lagi saat menjalani rekonstruksi, kemarin. Di depan polisi, pembunuh sadis terhadap anak dan istrinya itu hampir saja menelan HCL, cairan yang dia pakai pada percobaan bunuh diri 4 Agustus silam.
Sebelumnya, berulang kali, warga Desa Argosari, Kecamatan Jabung ini mengucapkan penyesalan telah menghabisi nyawa istri dan anaknya. Bahkan, ia menitikkan air mata saat ingat kelakuan sadisnya yang terjadi Selasa 4 Agustus lalu.
BACA JUGA: Dorrr! Peluru Tembus ke Dada
“Saya menyesal pak. Selama ini saya selalu terbayang-bayang wajah istri dan anak. Bahkan semalam (Kamis malam, Red) tidak bisa tidur karena terbayang terus wajah mereka,” ujar Abdulah Lutfianto, saat menjalani rekontruksi pembunuhan itu, kemarin siang.
Ada 34 adegan pembunuhan yang diperagakan oleh Abdulah Lutfianto, dalam rekonstruksi. Diawali dari pertemuan antara Abdulah dengan istrinya Wiwik Halimah, Senin (3/8) siang di Balai Desa Argosari, Kecamatan Jabung, dengan disaksikan Kades Argosari, Arifin. Dalam pertemuan itu, Wiwik mengatakan ingin menceraikan Abdulah.
BACA JUGA: Ditinggal Istri Beribadah, Pria Muda Ini Perkosa dan Bunuh Siswi SMA di Rumahnya
Setelah pertemuan itu, mereka berdua lalu pulang bersama ke rumahnya. Setiba di rumah, Wiwik langsung menjalankan aktivitas berjualan rujak. Sedangkan Abdulah, pergi ke dapur untuk makan. Bahkan, mereka sempat bercengkerama, sebelum peristiwa pembunuhan Selasa dinihari.
Pada adegan keenam, tersangka Abdulah sempat pergi ke Musala untuk salat Maghrib berjamaah. Setelah itu, ia pulang dan kembali ke kamar. Kemudian pada adegan kedelapan, sekitar pukul 02.00, tersangka melihat istrinya pergi ke kamar mandi. Abdulah yang terbawa rasa dendam, lalu mengambil sebilah parang di gudang.
BACA JUGA: Inilah Modus Baru Penipuan, Pejabat jadi Sasaran
Kemudian pada adegan kesepuluh, tersangka menghampiri korban. Ia menarik baju korban dari belakang, hingga terjatuh. Selanjutnya pada adegan kesebelas, tersangka menggorok leher istrinya. “Saat itu, istri saya sempat berteriak minta tolong,” kata Abdulah.
Tak lama setelah istrinya digorok, anaknya, Putri Sari Devi, 16 tahun, bangun dari tidur dan sempat berteriak minta tolong saat melihat ibunya bersimbah darah. Putri lalu berusaha merebut parang yang dipegang oleh Abdulah. Tetapi usahanya gagal, jatuh terpeleset.
Saat Putri terjatuh, Abdulah yang terbawa emosi, langsung menggorok lehernya. Setelah istri dan anaknya tewas terbunuh, Abdulah lantas mengambil bantal dan selimut untuk ditutupkan ke tubuh kedua korban. Kemudian pada adegan ke-22 dan 24, Abdullah mengambil jerigen berisi solar, untuk disiramkan ke tubuh anak dan istrinya, baru selanjutnya dibakar.
Usai membakar tubuh anak dan istrinya, Abdulah lantas masuk ke dalam kamar untuk ganti baju. Ia kemudian mengambil HCL (pembersih lantai) dan obat serangga didekat kamar mandi. Setelah dicampur dalam gelas, Abdulah lalu meminum cairan tersebut, untuk berusaha mengakhiri hidupnya.
Nah, saat memperagakan adegan ini, tersangka Abdulah masih mencoba mau bunuh diri. Sisa cairan dalam botol HCL mau diminum lagi. Beruntung petugas cepat mengetahui, hingga percobaan pembunuhan kali kedua gagal dilakukan. Adegan terakhir, Abdulah dievakuasi ke dalam mobil ambulance untuk dibawa ke rumah sakit.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, mengatakan rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. Selain itu, juga untuk mencocokkan keterangan tersangka dalam berita acara pidana (BAP) dengan fakta yang sebenarnya, serta hasil olah TKP yang dilakukan.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka Abdulah Lutfianto, didampingi oleh kuasa hukum Bambang Suherwono, SH. Sementara untuk peran kedua korban dan saksi-saksi lainnya, diperankan oleh petugas.
“Setelah rekonstruksi ini, berkas akan segera kami lengkapi. Selanjutnya akan kami kirimkan ke Kejaksaan Negeri Kepanjen, untuk dilakukan penelitian. Setelah lengkap dan dinyatakan P21, maka tersangka bersama dengan barang buktinya akan segera dilimpahkan,” terang Wahyu Hidayat.
Ia mengatakan, ada perbedaan dalam rekonstruksi. Semula pernyataan awal, Abdulah mengaku kalau anaknya yang lebih dahulu dihabisi. Namun saat rekonstruksi, istrinya yang kali pertama dihabisi, baru kemudian anaknya.
Termasuk posisi jenazah korban dengan hasil olah TKP dan rekonstruksi tidak sama. Saat olah TKP, kepala jenazah Putri diketahui menghadap ke kamar mandi. Namun dari rekonstruksi, diterangkan Abdulah, kaki Putri yang menghadap kamar mandi.
“Rekonstruksi ini, sengaja kami lakukan di Polres Malang dengan menggunakan ruang Klinik Kesehatan. Alasannya, selain untuk menjaga keselamatan tersangka, kondisi tersangka juga masih lemah. Untuk jalan pun, tersangka sampai sekarang ini masih harus dituntun,” papar mantan Kasatreskrim Polres Tuban ini.(agp/ary/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenal di Facebook, Pacaran, Janji Dinikahi, Eh...Lapor Polisi
Redaktur : Tim Redaksi